Dua unit ekskavator (backhoe) dan tujuh pelaku diamankan anggota kepolisian Nagan Raya. Mereka diduga melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal di kawasan Kreung Isep, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.
Alat berat disita saat sedang bekerja, Selasa (22/2). Selain itu juga diamankan satu unit mesin penyuling (asbuk), satu unit penyedot air diduga juga dipergunakan untuk menambang emas secara ilegal.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Boby Putra Rahmadhan Sebayang membenarkan telah diamankan alat berat di kawasan pertambangan ilegal saat sedang bekerja.
"Selain backhoe, kita juga mengamankan 7 pelaku penambangan emas ilegal di lokasi. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan pidananya, nanti kita informasikan ya," jelasnya
Saat ini polisi masih sedang melakukan pengembangan atas temuan tersebut. Ketujuh pelaku yang diamankan masih diminta keterangan dan ditahan di Mapolres Nagan Raya.