Polisi Tangkap Terduga Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos di Bekasi

Kepolisian kembali menangkap satu orang terkait kasus hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku yang diduga sebagai pembuat konten hoaks itu ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Tangkap Terduga Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos di Bekasi
Surat Suara Pemilu 2019. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Kepolisian kembali menangkap satu orang terkait kasus hoaks tujuh kontainer surat suaratercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku yang diduga sebagai pembuat konten hoaks itu ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Benar telah diamankan satu orang di Bekasi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Namun Dedi belum merinci identitas orang yang ditangkap tersebut. Dia juga belum bisa mengungkapkan perannya.

"Saat ini dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri," tuturnya.

Sebelumnya polisi telah menangkap tiga tersangka terkait kasus hoaks yang sempat menghebohkan publik. Ketiga tersangka yakni HY, LS, dan J ditangkap karena perannya menyebarkan kabar bohong tersebut di media sosial dan WhatsApp group.

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi