Polisi Tangkap Lima Pelaku Penganiaya Siswa SMP di Depok
Merdeka.com - Lima orang pelaku penganiaya siswa SMPN di Depok diamankan. Mereka ternyata masih berstatus pelajar. Kelima pelaku diamankan tak lama setelah peristiwa yang membuat korban terluka parah dan ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Tugu Cimanggis Depok pada Jumat (8/2) siang.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban.
"Ada lima pelaku yang sudah ditangkap. Dua bawa sajam, dan tiga di antaranya bertugas membonceng para tersangka yang membawa sajam tersebut,” katanya, Minggu (9/2).
Rentang usia dari kelima pelaku berbeda-beda. Ada yang masih berusia di bawah umur, namun ada juga yang sudah berusia dewasa. Tetapi semua berstatus sebagai pelajar.
"Pelaku juga masih anak sekolah. Ada juga yang seharusnya sudah lulus namun masih menempuh pendidikan di SMA, umurnya 20 tahun. Beberapa pelaku beda sekolah, tapi ada satu yang satu sekolah dengan korban, dan ada juga yang sudah SMA," ucapnya.
Para pelaku yang berusia dewasa kemudian dijerat Pasal 170 Junto 351 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku yang masih anak-anak dijerat dengan UU Perlindungan Anak.
Polisi masih mendalami keterangan dari pelaku dan korban juga saksi lainnya. Karena antara keterangan korban dan pelaku terdapat perbedaan. Korban mengaku bahwa dia adalah korban salah sasaran dari pelaku. Korban mengaku dia sedang lewat di lokasi dan tiba-tiba diserang.
"Akan tetapi, dari keterangan pelaku mengaku bahwa mereka diserang terlebih dulu. Namun, pada pelaku tidak didapati luka apapun. Terkait soal klaim salah sasaran, kami masih melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban pun mengalami luk parah. Hingga kini korban masih dirawat intensif di rumah sakit.
"Korban mengalami luka di ketiak dan pergelangan tangan. Kini keadaan korban dalam kondisi kritis dan sedang jalani perawatan," tutup Kapolres.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaDari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca Selengkapnya