Polisi periksa lima saksi soal kasus dukun jagal di Magelang
Merdeka.com - Polisi telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus dukun jagal berkedok pengganda uang, Muhyaro. Beberapa saksi yang juga diduga sebagai perantara masih diperiksa intensif oleh polisi.
"Kami masih melakukan lidik intensif terhadap saksi-saksi yang mengetahui tentang kegiatan penggandaan uang. Baik itu sebagai perantara. Namun demikian, kita belum bisa menahan karena bukti permulaan belum cukup," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno usai meresmikan sistem pengamanan mudik Lebaran di Mapolres Magelang, Jateng, Selasa (30/7).
Selama dalam pemeriksaan, polisi tidak menemukan barang bukti yang mendukung salah satu saksi menjadi perantara antara korban Yulanda Rifan dengan tersangka. "Saksi yang telah kami periksa ya lebih dari lima orang lah,” ungkapnya.
Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. "Tersangka masih satu yaitu Muhyaro. Bisa saja terjadi ada tersangka lain namun demikian kita harus melakukan penyidikan yang lebih intensif ya dan bukti-bukti yang kita dapat. Terutama keterangan saksi dan didukung alat bukti misalnya katakanlah uang yang diterima oleh perantara seperti itu,” ungkapnya.
Sekdes Ngemplak, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, Hisyam Ali Toyib (45) mengatakan, polisi telah memeriksa terhadap seorang laki-laki, warga Salatiga, Jawa Tengah. Dalam proses pemeriksaannya, laki-laki itu diduga sebagai perantara Muhyaro dalam mencari korban.
"Orang Salatiga yang diperiksa tetapi karena tidak ada barang bukti dan tidak mau mengaku sebagai perantara dan tidak ada barang bukti dia dilepas. Malahan terakhir malah mengaku sebagai korbannya Muhyaro juga," jelasnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pangeran Diponegoro wafat pada tanggal 8 Januari 1855 di Makassar, Sulawesi.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca Selengkapnya