Polisi Klaim Masih Usut Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Kantongi Sabu

Ahmad menyebut, ancaman bagi anggota Polri yang berperan sebagai pengedar narkoba adalah jelas pemecatan. Sebab itu, kini penyidik masih menelusuri sejauh mana keterlibatan Kompol Yuni dengan kasus narkoba itu.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Klaim Masih Usut Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Kantongi Sabu
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni. ©2021 Instagram/polsekastanaanyar

Polisi masih mendalami asal dari narkoba jenis sabu yang digunakan oleh mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggota lainnya.

"Propam masih bekerja, mohon waktunya," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Ardi Chaniago saat dikonfirmasi, Senin (22/2).

Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi sendiri telah dicopot dari jabatannya lantaran terlibat kasus narkoba. Polisi mendalami dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam perkara tersebut.

"Ya jadi nanti kita nanti lihat sampai sejauh apa yang bersangkutan, apakah sebagai pengguna, apakah dia sebagai pengedar (narkoba), nanti kita liat," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/2).

Ahmad menyebut, ancaman bagi anggota Polri yang berperan sebagai pengedar narkoba adalah jelas pemecatan. Sebab itu, kini penyidik masih menelusuri sejauh mana keterlibatan Kompol Yuni dengan kasus narkoba itu.

"Nanti kita lihat perkembangannya, saat ini masih ditangani bidang Propam Polda Jabar dan tentunya kasus ini akan bisa dipidanakan," jelas dia.

Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi