Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Jawab Desakan Tangkap Firli Bahuri, Begini Kata Kombes Ade Safri

Polisi Jawab Desakan Tangkap Firli Bahuri, Begini Kata Kombes Ade Safri<br>

Polisi Jawab Desakan Tangkap Firli Bahuri, Begini Kata Kombes Ade Safri

Desakan tangkap Firli Bahuri terus menggema

Ketua KPK, Firli Bahuri telah menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Desakan agar Firli Bahuri segera ditangkap dan ditahan menggema. Salah satunya disuarakan oleh Mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Polisi Jawab Desakan Tangkap Firli Bahuri, Begini Kata Kombes Ade Safri

Menanggapi itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, upaya-upaya yang dilakukan semua demi kepentingan penyidikan dalam penanganan perkara a quo yang saat ini sedang ditangani.

"Jadi untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan, apabila penyidik memandang, mempertimbangkan perlunya tindakan-tindakan lain, penyidik akan melakukan tindakan yang dimaksud (penangkapan dan penahanan)," 

kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (24/12).

merdeka.com

Sejauh ini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengajukan permohonan cekal kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pencekalan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Polisi Jawab Desakan Tangkap Firli Bahuri, Begini Kata Kombes Ade Safri

Ade menerangkan surat permohonan cekal telah ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI. Surat tersebut telah dikirimkan dan diterima pada hari ini, Jumat (24/11/2023).


"Surat terkait dengan permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB selaku Ketua KPK RI," kata Kombes Ade Safri.

Dalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.

"Untuk kepentingan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik," ujar perwira menengah Polri ini.

Sebelumnya, Samad menyarankan Polda Metro Jaya segera menangkap dan menahan Firli. Pasalnya, menurut Samad, selama ini Firli Bahuri terlihat memperlambat proses hukum pemerasan Syahrul Yasin Limpo karena beberapa kali mangkir panggilan polisi.

"Oleh karena Firli sudah melakukan kejahatan yang paling sadis dan selama ini nyata-nyata memperlambat proses pemeriksaannya, maka Firli harus segera ditangkap, dibawa ke kepolisian, diperiksa dan dilakukan penahanan," kata Samad.

Samad mengatakan, proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Firli Bahuri sudah sesuai prosedur. Menurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.

Polisi Jawab Desakan Tangkap Firli Bahuri, Begini Kata Kombes Ade Safri

"Padahal kalau kita lihat proses hukum, proses pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan polisi ini tidak berjalan cukup sederhana, cukup singkat tapi perlu waktu yang begitu besar sehingga bukti-bukti yang dikumpulkan polisi kelihatannya sudah sangat tidak mungkin lagi diperdebatkan, sudah," kata dia.

"Sangat tidak mungkin lagi kita perdebatkan bahwa Firli ini adalah korban. Firli ini bukan korban. Firli ini adalah penjahat yang paling sadis," sambung Samad.

Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Segera Rampungkan Berkas, Polisi Sudah Tak Periksa Firli Bahuri dan SYL Lagi
Segera Rampungkan Berkas, Polisi Sudah Tak Periksa Firli Bahuri dan SYL Lagi

Sedangkan untuk SYL, tercatat disebutkan telah lima kali diperiksa empat kali saat kasus masih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya

Ade Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Periksa Firli Bahuri, Polisi Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
Periksa Firli Bahuri, Polisi Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL

Firli diperiksa selama hampir 10 jam, sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Melawan
Ditetapkan Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Melawan

Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka setelah menggali keterangan dari 94 orang sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Eks Pimpinan KPK Desak Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka: Kalau Enggak, Sia-Sia ke Sini
Eks Pimpinan KPK Desak Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka: Kalau Enggak, Sia-Sia ke Sini

Di sisi lain, Saut juga mendesak agar Dewas KPK turut menyelidiki terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli akibat bertemu SYL.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Desak Polisi Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri: Kelakuannya Berdampak Buruk ke KPK
Eks Penyidik Desak Polisi Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri: Kelakuannya Berdampak Buruk ke KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri memastikan Firli Bahuri absen dari panggilan penyidik polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Ada Penyerahan Uang di Kasus Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri
Polisi Ungkap Ada Penyerahan Uang di Kasus Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri

Polisi mengakui ada serah terima uang di kasus pemerasan yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya