Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi disebar cegah aksi balas dendam usai kematian siswa SMK di Pamulang

Polisi disebar cegah aksi balas dendam usai kematian siswa SMK di Pamulang Kapolsek Pamulang Kompol Endang Sukma Wijaya. ©2018 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Kepolisian sektor Pamulang mengintensifkan pengawasan dan pemantauan terhadap pelajar SMK di Tangerang Selatan, hal ini menyusul tewasnya, Ahmad Fauzan, Selasa (8/8) tadi malam. Pelajar kelas XII itu meregang nyawa usai tertusuk pedang saat tawuran di kawasan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan.

"Kami antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami pantau sejak dari sekolah, sampai nanti mereka pulang," kata Kapolsek Pamulang, Kompol Endang Sukma Wijaya, di rumah duka Ahmad Fauzan di Pedurenan 3, Gunung Sindur, kabupaten Bogor, Rabu (8/8).

Dia mengungkapkan, pengawasan dan pemantauan tersebut dengan menempatkan sejumlah anggota di sekolah dan tempat-tempat kumpul pelajar biasa nongkrong usai jam pulang sekolah.

"Kami siapkan petugas ditempat-tempat yang kami pantau menjadi tempat pelajar nongkrong. Kami juga menskat wilayah perbatasan Pamulang dan Cisauk, agar ketika ada kumpulan pelajar segera kami bubarkan," ucapnya.

Dia pun memastikan pelajar yang hadir melayat ke rumah duka Ahmad Fauzan telah kembali ke sekolahnya masing-masing. "Kami lihat tadi, ada anak anak tadi hanya belasungkawa saja, dan tidak macam-macam. Mereka langsung kembali sekolah," ucap Endang.

Dia meminta pihak sekolah dan lapisan masyarakat lain, untuk segera menghubungi pihak Kepolisian, jika sudah melihat adanya gerombolan yang akan melaksanakan aksi tawuran.

"Kami sampaikan ke sekolah dan guru membuka komunikasi dengan kepolisian, untuk tidak sungkan melaporkan segala penyimpangan yang telah terdeteksi di sekolah. Karena gerbang utamanya di sekolah sehingga bisa segera kami lakukan tindakan preventif," tandas dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP