Polisi di Sumsel Aniaya Petani Hingga Lebam, Kapolres Klaim Anak Buahnya Gangguan Kejiwaan
Peristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.
Peristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.
Seorang anggota polisi inisial Brigpol BR dilaporkan menganiaya petani di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Pelaku disebut memiliki riwayat gangguan mental.
Korban adalah DM (52), petani asal Rupit, Muratara. Dia mengalami luka lebam di mata kiri.
Penganiayaan bermula saat menantu korban, AD (27), dihentikan oleh pelaku tak jauh dari rumahnya, Senin (20/11) pukul 03.00 WIB. AD hendak pulang untuk mengambil air panas karena istrinya melahirkan di rumah sakit.
Pelaku yang berpakaian biasa dan seorang diri mengaku tengah menggelar razia kendaraan. AD tak terima dimintai surat motor sehingga terjadi cekcok dengan pelaku.
Pelaku lantas mengambil paksa kunci kontak motor AD. Lantaran ingin cepat, AD menghubungi ayahnya, DM, untuk membantu.
Begitu korban DM datang, pelaku menolak dengan dalih tak ada urusan dengannya. Tetapi korban DM berkali-kali meminta agar kunci kontak dikembalikan.
Pelaku justru mengajak korban berkelahi. Korban menolak tetapi tetap diserang pelaku. Pukulan dengan tangan kosong berhasil ditangkis korban. Akhirnya, pukulan pelaku mengenai mata kirinya hingga lebam.
Barulah pelaku menyerahkan kunci motor kemudian pergi menggunakan mobil. Korban dan anaknya melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Muratara.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto membenarkan laporan tersebut yang tengah diselidiki Propam. Informasi sementara, anak buahnya itu memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan tengah menjalani pengobatan.
"Informasi begitu (riwayat gangguan kejiwaan), sekarang masih pengawasan dan pengobatan," ungkap Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto, Jumat (24/11).
Dia memastikan kasus ini akan diproses. Pelaku yang dikabarkan berada di Palembang segera dilakukan penjemputan untuk pemeriksaan.
"Tetap diproses, kita tunggu hasil penyelidikan oleh Propam," kata Kapolres.
Polisi sudah menentapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Polisi juga menolak penangguhan penahanan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban pemerkosaan melaporkan polisi diduga meminta dana tersebut ke Propam Polda Jambi.
Baca SelengkapnyaSelain barang bukti, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaKepedihan tersebut seketika tergantikan dengan kebahagiaan lantaran si bungsu lolos Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.
Baca SelengkapnyaMM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.
Baca SelengkapnyaKisah menarik datang dari dua pria yang beruntung. Mereka adalah seorang polisi dan PNS Polri.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri memastikan Firli Bahuri absen dari panggilan penyidik polisi.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Yudo Margono mengajak semua pihak mengawal pemilu 2024 agar berjalan aman dan damai.
Baca Selengkapnya