Polisi Bekuk 6 Pemuda Pelaku Pembusuran Balita di Makassar

Enam pelaku diamankan yakni MIR (17), M (17), JER (25), KH (16), MT (19), dan AN (16). Terkaif motif pelaku melakukan pembusuran, Badollahi mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Polisi Bekuk 6 Pemuda Pelaku Pembusuran Balita di Makassar
Ilustrasi borgol. shutterstock

Kepolisian Sektor Tallo bersama Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap enam remaja diduga pelaku pembusuran terhadap balita berinisial KN di Jalan Galangan Kapal, Makassar pada Selasa (1/2). Dari enam orang tersebut, satu merupakan pelaku utama pembusuran.

Kepala Polsek Tallo, Komisaris Badollahi Syamsu mengatakan pihaknya bersama Unit Jatanras Polrestabes Makassar telah menangkap satu orang pelaku utama bersama lima orang rekannya melakukan pembusuran terhadap seorang balita. Enam pelaku tersebut ditangkap pada Rabu dini hari (2/2).

"Mereka diamankan jam 3 dini hari. Total enam orang (ditangkap)," ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Tallo, Rabu (2/2).

Enam pelaku diamankan yakni MIR (17), M (17), JER (25), KH (16), MT (19), dan AN (16). Terkaif motif pelaku melakukan pembusuran, Badollahi mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan.

"Motifnya sementara masih penyelidikan dan pemeriksaan," tuturnya.

Kronologi kejadian, kata Badollahi, saat itu korban bersama tantenya melintas di Jalan Galangan Kapal Makassar. Saat melintas tersebut tiba-tiba busur tertancap di pipi bagian kanan KN.

"Tersangka MIR yang melakukan pembusuran dan dia sudah menerangkan benar," kata dia.

Badollahi juga membantah saat kejadian pembusuran tersebut terjadi tawuran antarkelompok. Meski demikian, ia mengakui wilayah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi tawuran.

"Pada saat itu, tidak ada tawuran. Korban di jalan saat hendak pulang ke rumah," ucapnya.

Sementara orangtua korban, Haidir (29) mengaku bersyukur kepolisian telah menangkap pelaku pembusuran terhadap putranya. Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

"Semoga dihukum setimpal dan hukum yang jelas," tegasnya.

Ia mengaku akibat kejadian tersebut, anaknya harus mendapatkan lima jahitan usai menjalani operasi kecil di Rumah Sakit Akademis Makassar. Kini, KN sudah kembali ke rumahnya dan berkumpul bersama keluarganya.

Rekomendasi