Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Amankan 9 Tersangka Kasus Penganiayaan di Solo

Polisi Amankan 9 Tersangka Kasus Penganiayaan di Solo Polisi amankan 9 pelaku penganiayaan di Solo. ©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Jajaran Polresta Surakarta bersama dengan Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil melakukan ungkap kasus perkara tindak pidana penganiayaan, perusakan dan ancaman kekerasan yang terjadi di Solo belum lama ini. Sedikitnya 9 orang diamankan serta sejumlah orang lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan dari 9 tersangka tersebut, 6 di antaranya melakukan tindak pidana di Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Laweyan, pada hari Minggu (14/2) siang. Sedangkan 3 lainnya terkait kasus yang sama di Poskamling Kelurahan Danukusuman, Serengan pada Kamis (11/2).

“TKP di Wilayah Sondakan. Di mana ada sekelompok orang yang menggunakan mengendarai sepeda motor. Pelat nomor ditutup lakban, menggunakan penutup kepala cebo. Mereka menggunakan senjata tajam pedang dan tongkat pemukul (button stick) mendatangi sebuah warung dan mengintimidasi, mengambil uang korban dan merusak satu buah ketipung,” ujar Luthfi, saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Jumat (26/2).

Setelah itu, lanjut Kapolda, mereka mendatangi 2 warung lainnya, melakukan perusakan dan rnengarnbil sejumlah uang tunai. Mereka kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban atas nama Mardiyanto hingga mengalami luka.

“Dari 14 tersangka, 6 pelaku sudah kita amankan. Barang bukti juga sudah kita amankan,” katanya.

6 pelaku dari TKP Sondakan yang sudah diamankan tersebut, jelas Kapolda, adalah AJ, HS, AYAM alias AB, YJP, FN dan YRS. Sedangkan 3 tersangka dari TKP Danukusuman ialah SZ, DWNZ dan TP. Dan 2 orang lainnya masih dalam pengejaran.

"Barang bukti satu sarana kendaraan, yang kedua dia menggunakan alat samurai dan alat bukti lain sudah kita amankan. Bahkan samurai atau senjata tajam itu ada 8 biji. Terus 4 buah unit kendaraan, bahkan ada 1 stik yang dengan sengaja digunakan dalam rangka kegiatan melawan hukum," terangnya.

Dari TKP Sondakan, ada 8 orang yang ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang). Pihaknya telah mengantongi nama-nama para pelaku tersebut.

“Kami telah mengejar kedelapan orang itu, himbauan saya segera menyerah. Kita akan jebol sampai akar-akarnya itu,” tegasnya.

Para pelaku melakukan aksi sweeping karena menemukan perjudian sebuah di lokasi. Namun bukannya melapor kepada polisi, mereka justru melakukan penganiayaan hingga mengambil uang. Pihaknya juga sudah memeriksa 19 orang saksi.

Kapolda menambahkan, pengungkapan kadus tersebut setelah adanya laporan masyarakat. Setelah dilakukan pengembangan dengan bukti digital, rekaman CCTV yang dipadukan dengan keterangan saksi, match, cukup bukti, 6 dan 3 orang ditetapkan menjadi tersangka.

“Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman 15 tahun (penjara),” pungkas Luthfi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Residivis Pencurian Modus COD, Saat Ketemuan Ancam Korban Pakai Sajam
Polisi Tangkap Residivis Pencurian Modus COD, Saat Ketemuan Ancam Korban Pakai Sajam

Saat ini teman pelaku berinisial M dan A masih DPO

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Perempuan Tua yang Tewas di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan
Perempuan Tua yang Tewas di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Dugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Handphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas
Handphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas

Namun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

Baca Selengkapnya
Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif
Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.

Baca Selengkapnya