Polda Sulut diduga jadi pengaman perusahaan tambang ilegal

Warga Boltim telah melaporkan aktivitas perusahaan itu kepada LBH Manado karena dirasa telah beroperasi secara ilegal.

Tommy A Lasut
Oleh Tommy A Lasut - Reporter
Polda Sulut diduga jadi pengaman perusahaan tambang ilegal
Ilustrasi Pertambangan. ©2014 Merdeka.com

Polda Sulawesi Utara beberapa hari ini menjadi pemberitaan hangat media lokal di daerah ini. Hal itu lantaran beredarnya surat perintah (Sprint) bantuan pengamanan kepada PT Rihendy Tri Jaya, sebuah perusahaan tambang yang diduga kuat ilegal.

Perusahaan ini beroperasi di wilayah hutan lindung Buyat, Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Sprint yang ditandatangani oleh Direktur PAM OBVIT Kombes Pol Darwanto tersebut menugaskan dua orang anggota polisi dari direktorat yang dipimpinnya untuk melakukan pengamanan selama bulan Agustus 2015 ini.

Sementara itu, Kabid Humas AKBP Wilson Damanik yang coba dimintai keterangan terkait hal tersebut menjawab singkat. "Besok saja di kantor. Soalnya koneksi (ponsel) jelek," ujar Damanik saat dihubungi merdeka.com, Kamis (13/8) malam.

Sebelumnya, warga Boltim telah melaporkan aktivitas perusahaan itu kepada LBH Manado karena dirasa telah beroperasi secara ilegal di wilayah Buyat Raya Boltim.

Rekomendasi