Polda Metro Sita Dokumen KPK Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Namun, Polda Metro enggan menjelaskan terkait dokumen tersebut.
Namun, Polda Metro enggan menjelaskan terkait dokumen tersebut.
Polda Metro Jaya menyita dokumen terkait kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021. Dokumen tersebut baru diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi terkait dengan penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB dan selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (24/10).
Namun demikian, Ade Safri enggan untuk menjelaskan terkait dokumen tersebut. Karena, dokumen itu telah dijadikan sebagai barang bukti oleh penyidik Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan," sebutnya.
Hal itu diakui Ade Safri, usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Firli sekitar pukul 19.30 WIB atau sekira 10 jam sejak pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini, total 54 saksi yang telah dimintai keterangan sejak kasus naik penyidikan, Sabtu (7/10).
merdeka.com
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta kepada pimpinan KPK untuk menyerahkan sejumlah dokumen terkait penanganan kasus korupsi di Kementan.
merdeka.com
Ade Safri menyampaikan permintaan sejumlah dokumen kepada Pimpinan KPK telah memiliki dasar izin penyitaan khusus yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk diserahkan, Senin 23 Oktober 2023.
"Jadi mendasari pada penetapan pengadilan Negeri Jakarta selatan terkait dengan permohonan izin khusus penyitaan terhadap dokumen maupun surat mendasari itu. Kami telah membuat surat kepada Pimpinan KPK RI," kata Ade Safri.
Sayangnya, Ade Safri enggan merinci dokumen yang dimintakan kepada pimpinan KPK. Karena dokumen tersebut masuk dalam materi penyidikan sehingga belum bisa diungkap ke publik.
merdeka.com
Saat ini, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah naik tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli kini terjerat kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPermohonan ini disampaikan Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaPolda Metro mengatakan, penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan untuk membuat terang kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan 2021.
Baca SelengkapnyaKubu Firli sebelumnya menuding pengusutan kasus dugaan pemerasan upaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melindungi tersangka kasus suap rel kereta api, M Suryo.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaKPK telah mengirim surat pemberitahuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam RI, Mahfud MD untuk menjadwal ulang pemeriksaan Firli.
Baca Selengkapnya