Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem minta pentingnya mobilisasi pemilih hindari suara siluman

Perludem minta pentingnya mobilisasi pemilih hindari suara siluman Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pilkada Serentak 9 Desember nanti dikhawatirkan banyak terjadi kecurangan. Salah satunya masalah terkait adanya suara siluman. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyarankan adanya mobilisasi pemilih.

Direktur Eksekutif Perludem Titin Angraini menuturkan, mobilisasi pemilih nantinya penting bagi perhitungan. Sebab, bukan tidak mungkin terjadi kelalaian saat perhitungan hasil suara di Kecamatan.

"Oleh karena itu, mobilisasi tenaga kerja sangat dibutuhkan. Karena dapat mempengaruhi proses pemungutan suara" ujar Titin di Jakarta, Rabu (25/11).

Prosesnya, kata Titin, bisa dengan cara melakukan kroscek validasi pemilih melalui pencocokan NIK dengan Kartu Keluarga. Sehingga diketahui bahwa pemilih merupakan warga asli.

Berdasarkan pemantauan Perludem, di Batam sekiranya ada 52.000 orang bukan warga asli. Namun, pada pemilihan kepala daerah sebelumnya banyak melakukan itu.

Selain itu, pihaknya juga khawatir di daerah perbatasan dalam melakukan Pilkada Serentak. "Yang dikhawatirkan adalah di daerah perbatasan, apalagi antara daerah yang melakukan Pilkada dengan daerah yang tidak melakukan Pilkada sangat berdempetan" terangnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila

Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya