Penuhi dulu hak korban pelanggaran HAM, baru rekonsiliasi!
Merdeka.com - Para orang tua korban pelanggaran HAM berat bersama dengan KontraS melakukan orasi di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam orasinya, mereka menyampaikan jika rekonsiliasi yang dilakukan nantinya tidak cukup mengobati luka hati mereka atas penyelesaian kasus tersebut yang sudah berlarut-larut.
"Kita memakai rekonsiliasi jika hak para korban telah dipenuhi terlebih dahulu," kata Paian Siahaan dalam orasinya di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (25/5).
Selain itu, dalam orasinya, para orang tua dan aktivis ini juga mengungkapkan bahwa yang dibutuhkan oleh korban dan keluarga bukan sekadar pernyataan resmi kenegaraan yang berisi penyesalan dan permohonan maaf.
"Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian negara dalam membuktikan komitmennya untuk memberikan kepastian hukum, yakni dengan menyeret para pelaku ke pengadilan HAM," papar Paian.
Paian juga menyuarakan agar presiden Joko Widodo untuk bisa turun tangan menyelesaikan langsung kasus-kasus tersebut, karena bagi Paian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu ini tidak jelas penyelesaiannya.
"Dari rambut kami hitam hingga memutih, kasus pelanggaran HAM berat belum juga tuntas," pungkasnya.
Diketahui, Paian Siahaan ini merupakan orang tua dari Ucok Munandar Siahaan yang menjadi salah satu korban penghilangan paksa di tahun 1997 dan 1998.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Mahfud Sentil Kasus 98 Pelanggaran HAM Berat, Korban Dikubur Disemen
Mahfud menegaskan kasus 98 termasuk pelanggaran HAM berat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ibu Hamil yang Berpuasa Perlu Hindari Terlalu Banyak Makanan Manis
Bagi ibu hamil yang hendak berpuasa selama bulan Ramadan, terdapat sejumlah hal yang perlu mereka perhatikan agar tidak mengalami masalah.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnya8 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu
Ramadan baru saja tiba, sambut bulan suci ini dengan belajar seputar hal-hal pembatal puasa.
Baca Selengkapnya5 Cara Mencegah Makan Berlebih saat Berbuka Puasa
Makan berlebih bisa terjadi pada saat berbuka puasa, hindari terjadinya hal ini terutama ketika berkembang menjadi penyimpangan makan.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Baca SelengkapnyaPelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca Selengkapnya