Berdasarkan pemeriksaan, tersangka Bambang Sugiharto (65) diketahui melakoni bisnis jual beli amunisi kepada pemakai senjata api rakitan. Pensiunan polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi itu mendapat pasokan amunisi dari Jakarta.Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tjahyono Prawoto mengatakan, tersangka sudah tiga kali memasok amunisi. Amunisi dibeli dari Jakarta dan dikirim melalui paket menuju Jambi. Sementara tersangka berangkat menggunakan pesawat. Dari Jambi, amunisi dikirimkan ke Palembang melalui jalur darat."Dia jual beli amunisi. Diambilnya dari Jakarta dan dijual ke Sumsel," kata Tjahyono, Senin (25/4).Menurut Tjahyono, Sumsel menjadi tujuan utama penjualan amunisi lantaran banyak pemakai senjata api rakitan di wilayah itu. Selain amunisi, Bambang menjual senjata api bagi warga membutuhkan."Kita tahu di Sumsel peredaran senpira sangat tinggi. Itu karenanya dia pilih untuk memasoknya. Kita kenakan undang-undang darurat tentang senpi ilegal," ujar Tjahyono.Bambang ditangkap Polda Jambi di rumahnya di Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Minggu (24/4). Saat digeledah, ditemukan peluru berbagai jenis sebanyak 2.805 butir. Polisi juga menemukan sarung senjata api laras panjang, dan pedang ukuran panjang dari rumah itu.Kasus ini terungkap setelah Polresta Jambi mendapatkan informasi dari Polresta Palembang, yang menemukan satu paket berisi ribuan butir peluru kaliber 9 milimeter dan dua pucuk senjata api di Palembang, Jumat (22/4) pekan lalu.
Pensiunan polisi jual amunisi ke pengguna senjata rakitan di Sumsel
Bambang Sugiharto juga menjual senjata api. Pengiriman peluru dilakukan dengan cara memutar.
Advertisement
Rekomendasi