Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengedar narkoba lintas Jawa-Bali ditangkap, sabu disimpan di charger ponsel

Pengedar narkoba lintas Jawa-Bali ditangkap, sabu disimpan di charger ponsel Pengedar sabu jaringan Jawa-Bali. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menangkap pengedar narkoba jaringan Jawa-Bali. Mereka ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan seputaran Jalan Pidada, Denpasar.

Abdul Hamid (45) telah mengedarkan sabu di wilayah Bali sejak setahun lalu. Setiap bulan, ia datang ke Bali membawa barang haram tersebut untuk diedarkan.

Sebenarnya, Abdul Hamid adalah pengepul barang bekas. Rongsokan itu dia bawa dari Bali menuju Jawa menggunakan truk. Kemudian, dari Jawa menuju Bali ia membawa paket sabu.

"Empat paket sabu seberat 2,07 gram disembunyikan oleh pelaku di dalam charger handphone yang sudah diakalinya untuk mengelabui petugas. Setibanya di Bali, kemudian ia mengedarkannya bersama pelaku lainnya yaitu tersangka Amir (27) yang bekerja sebagai pencari barang rongsokan," ucap Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, Jumat (14/9).

Djoko Hariadi mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan peka terhadap peredaran narkotika di lingkungannya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih peka terhadap peredaran narkoba di lingkungannya dan peredaran narkoba sudah merambah ke Pedesaan," ungkapnya.

Selain itu, penyidik Polres Badung juga menangkap I wayan Andika Putra (26) dan I Ketut Weda (33) di Wilayah Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP