Penahanan Lukas Enembe Sudah Dibantarkan Sejak Oktober, KPK Gandeng IDI dan Dokter Singapura
Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sekira pukul 11.00
Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sekira pukul 11.00
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampiakan duka citanya atas sepeninggalnya mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Ia menghembuskan napas terakhirnya di RSPAD Gatot Subroto, Selasa (26/12) sekitar pukul 11.15 Wib.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Lukas telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 lalu mengingat kondisi kesehatan Lukas yang pada saat sedang drop.
Selama dibantarkan, Lukas mendapatkan perawatan medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga dokter dari Singapura.
"KPK telah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Tim Dokter RSPAD, serta pihak keluarga juga mendatangkan Dokter dari Singapura untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada LE secara optimal," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (26/12).
Selama proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, kata Ali, pihaknya selalu berkoordinasi terlebih dahulu dengan kedokteran untuk memastikan kesehatan Lukas.
"Setiap proses pemeriksaan oleh Tim Penyidik dan pelaksanaan sidang di Pengadilan juga selalu dilakukan berdasarkan rekomendasi medis oleh tim Dokter," ucapnya.
Lukas meninggal dunia setelah upaya bandingnya kandas di Pengadilan Tinggi DKI.
Pada pengadilan Tipikor, Lukas dinyatakan terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi dari pihak swasta terkait pengerjaan proyek di Pemprov Papua. Dirinya pun dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara.
Pada saat mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukuman mantan Gubernur Papua itu pun diperberat dengan pidana penjara selama 10 tahun.
Pihak keluarga segera membawa mendiang Lukas Enembe ke Jayapura pada Rabu malam untuk dimakamkan
Baca SelengkapnyaLukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pukul 11.00
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu, 27 Desember 2023 besok
Baca SelengkapnyaSikap Lukas Enembe yang meminta berdiri ingin menunjukkan dirinya kuat serta tidak bersalah.
Baca Selengkapnyamendiang Lukas Enembe melaporkan aset kekayaan surat berharga senilai Rp1,26 miliar.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto
Baca SelengkapnyaLukas sempat minta berdiri. Saat dibantu kerabatnya untuk berdiri, tak lama kemudian Lukas mengembuskan napas terakhirnya.
Baca SelengkapnyaKaligis menceritakan, Lukas memang beberapa waktu terakhir mengalami masalah pada ginjalnya
Baca Selengkapnya