Lukas Enembe akan Dimakamkan di Papua
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal pada saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot
Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia hari ini, Selsa (26/12). Lukas kabarnya akan dimakamkan di Papua.
Namun untuk sementara waktu, Lukas Enembe akan disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto.
"Kami masih merundingkan, tapi kemungkinan kami semayamkan beliau di rumah duka RSAPD untuk persiapan keberangkata ke Papua," ujar Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona saat dikonfirmasi, Selasa (26/12).
Petrus mengatakan, belum ada informasi pasti dari keluarga kapan jenazah Lukas Enembe diberangkatkan ke Papua.
"Belum kami putuskan, karena hari ini kan masih rundingan ya, apakah besok atau bagaimana, kami masih rundingan."
Kata Petrus
Seperti diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe meninggal sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut keterangan keluarga yang mendampingi, Lukas sempat minta berdiri. Saat dibantu kerabatnya untuk berdiri, tak lama kemudian Lukas mengembuskan napas terakhirnya.
"Begitu, Bapak Lukas tidak bernapas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," kata Antonius, salah satu kuasa hukum lukas.
berita untuk kamu.
- Fachrur Rozie
Kaligis menceritakan, Lukas memang beberapa waktu terakhir mengalami masalah pada ginjalnya
Baca SelengkapnyaLukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (26/12).
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu, 27 Desember 2023 besok
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan RSPAD Gatot Subroto.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaLukas Enembe rencananya dimakamkan di kampung halaman di Papua.
Baca SelengkapnyaJenazah akan diterbangkan melalui Bandara internasional Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaAHY tak luput mendoakan keluarga Lukas Enembe agar diberikan kesabaran menerima kabar duka ini.
Baca Selengkapnyamendiang Lukas Enembe melaporkan aset kekayaan surat berharga senilai Rp1,26 miliar.
Baca Selengkapnya