Pemkot Tangsel Batasi Halalbihalal di Restoran dan Hotel Hanya untuk Keluarga

Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mengubah aturannya soal kegiatan di lokasi usaha pariwisata, restoran dan hotel, pada Lebaran 2021. Mereka hanya memberi izin halalbihalal untuk keluarga inti ditambah 5 orang lainnya.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Pemkot Tangsel Batasi Halalbihalal di Restoran dan Hotel Hanya untuk Keluarga
protokol kesehatan pada RM di Tangsel. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mengubah aturannya soal kegiatan di lokasi usaha pariwisata, restoran dan hotel, pada Lebaran 2021. Mereka hanya memberi izin halalbihalal untuk keluarga inti ditambah 5 orang lainnya.

"Untuk kegiatan halalbihalal terkait kegiatan usaha pariwisata, yang awalnya boleh 50 persen dari kapasitas sekarang nggak boleh," ucap Plt Kepala Dinas Pariwisata Tangsel Agus Heru, Rabu (12/5).

Dia menjelaskan, pembatasan kegiatan masyarakat itu untuk menghindari meluasnya penyebaran Covid-19 di masyarakat. Kebijakan itu juga telah sesuai perubahan dari surat edaran terkait kegiatan Ramadan dan Lebaran tahun 2021.

"Yang awalnya dibatasi 50 persen, sekarang dibatasi hanya untuk keluarga terdekat. Perubahan cuma dua itu di sektor pariwisata," tegasnya.

Sebelumnya, Dispar Tangsel mengizinkan usaha pariwisata bidang kuliner menyediakan menu buka puasa bersama dengan hanya memerhatikan kuota dari kapasitas restoran.

"Sebelumnya boleh, sekarang dibatasi. Sebelumnya 50 persen, sekarang hanya keluarga inti plus 5 orang, termasuk kegiatan halalbihalal," ucap dia.

Rekomendasi