Pemkab Bogor Siapkan 4 RSUD dan 132 Fasilitas Kesehatan untuk Caleg Stres
Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan 132 fasilitas kesehatan untuk melayani para caleg yang gagal terpilih, hingga mengalami gangguan mental alias caleg stres.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin mengungkapkan, 132 fasilitas kesehatan itu terdiri dari 101 puskesmas plus 31 rumah sakit milik pemerintah dan swasta.
"Sebetulnya ini layanan dasar yang kita siapkan untuk melayani masyarakat, penyelenggara pemilu termasuk caleg gagal. Intinya rumah sakit harus melayani siapa pun itu,"
kata Burhanudin, Kamis (15/2).
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Agus Fauzi memastikan, petugas kesehatan pada tingkat puskesmas telah terlatih untuk menangani pasien dengan gangguan psikis.
Dari jumlah fasilitas kesehatan yang ada, Agus menyebut, ada empat RSUD yang sudah memiliki dokter spesialis kejiwaan untuk menangani pasien caleg gagal.
Empat RSUD telah Disiapkan Pemkab Bogor
Empat RSUD milik pemerintah yang disiapkan untuk menjadi rujukan bagi pasien caleg stres, yakni RSUD Cibinong, RSUD Leuwiliang, RSUD Cileungsi dan RSUD Ciawi.
berita untuk kamu.
- Rasyid Ali
Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki waktu 14 hari melakukan asesmen rumah warga yang rusak.
Baca SelengkapnyaBima menyampaikan hal itu seusai berpamitan dengan warga Kota Bogor di Lapangan Sempur.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor memastikan stok beras aman hingga Idul Fitri 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini, tim pemadam kebakaran sudah berada di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan demi kepentingan kesehatan masyarakat di RSRW
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tengah menyelidiki permasalahan tersebut.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih melakukan pemeriksaan kondisi gedung rumah sakit pasca rentetan gempa pada Minggu (31/12).
Baca SelengkapnyaPemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca Selengkapnya