Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembunuh Pratu Galang segera diadili

Pembunuh Pratu Galang segera diadili Kasus pembunuh Pratu Galang. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Berkas empat tersangka pembunuh prajurit TNI AD, Pratu Galang belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. RA alias Dores, MGA alias Bule, EM alias Paku dan ERS saat ini masih dititipkan di Rumah Tahanan Kebonwaru, Kota Bandung.

"Ditunggu saja mudah-mudahan bisa dilimpahkan segera, agar bisa dilakukan sidang perdananya," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bandung Irfan Wibowo, Sabtu (10/8).

Menurut dia, keempat tersangka belum dilimpahkan karena masih harus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti TNI dan Polri.

"Kami masih melakukan koordinasi, dan setelah ada hasil dari rakor kami akan melimpahkan berkas keempat tersangka ini," terangnya.

Dia melanjutkan, pembunuhan yang menewaskan prajurit TNI AD ini memang sempat mendapatkan sorotan publik. Itu sebabnya, pihaknya ingin para tersangka ini bisa terjamin keamanannya.

"Kami juga harus melakukan pengamanan kepada para tersangka, khawatir terjadi hal-hal yang tidak diharapkan," ungkapnya.

Untuk diketahui, pembunuhan yang menewaskan Pratu Galang itu terjadi di Jalan Rajawali, Kota Bandung pada 5 Juni lalu. Pratu Galang yang baru bertolak dari Jalan Asia Afrika tiba-tiba dicegat gerombolan bermotor dan menghabisi nyawa anggota Kopasus tersebut.

Sempat senyap kasusnya, kepolisian tiba-tiba melimpahkan berkas berikut tersangka ke Kejari Bandung pada pekan lalu. Saat ini berkas keempat tersangka tengah dilengkapi Kejari sebelum diadili.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP