Pembelaan Irjen Firli Soal Laporan Harta Kekayaan Capai Rp18 Miliar
Merdeka.com - Calon pimpinan KPK, Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri, bersuara soal laporan harta kekayaan dimilikinya. Sebelumnya, Firli sempat dipertanyakan asal muasal angka Rp18 M yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal pelaporan 29 Maret 2019.
"Ini sudah declaire ke KPK, 2018 ada (laporannya) jadi saya saya harus katakan saya tidak tahu berita darimana saya enggak lapor dan ini sudah 2019," kata Firli saat menjawab pertanyaan Pansel Capim KPK di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
Firli menyampaikan LHKPN merupakan ciri kepatuhan ASN. Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap peraturan Kapolri yang juga mewajibkan jajarannya untuk membuat laporan harta kekayaan seperti LHKPN dalam versi Polri.
"Saya jamin untuk seluruh jajaran Polres di wilayah Polda Sumatera Selatan (tempat Firli ditugaskan saat ini) sudah 100 persen sampaikan," jelas dia.
Selain itu, Firli juga meyakini dirinya merupakan seorang yang taat bayar pajak. Hal itu dibuktikan degan sebundel laporan pembayaran pajak yang dibawanya saat tes wawancara dan uji publik oleh Pansel Capim KPK.
"Ini buktinya, ini juga ada PBB 2019 saya sudah bayar, istri saya sangat disiplin soal ini nilainya berapa ada semua," jelas dia.
Sisi lain, Firli juga mengklarifikasi soal dugaan bisnis yang dijalaninya. Dia mengungkap hal itu bergerak di bidan jasa dan kesehatan, dan dimiliki oleh sang istri.
"Usaha memang ada, istri saya punya PT, salon dan pijet refleksi tiap bulan bisa 3000 kepala, sekali refleksi Rp90.000 itung saja setahun berapa (penghasilannya), jadi berapa angkanya? Bisa dihitung, bukan saya pamer, cuma menjawab saja ini, " katanya.
Reporter: Muhammad Radityo
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaFirli pun dianggap tidak tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaAbidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.
Baca SelengkapnyaQLola by BRI, solusi cerdas untuk kelola segala jenis transaksi bisnis kamu
Baca SelengkapnyaPemeriksaan fIRLI rencananya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaIni merupakan pemeriksaan ketiga Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaDi masa-masa awal kerugian, Dwi Masih beranggapan bahwa kerugian tersebut merupakan risiko bisnis.
Baca Selengkapnya