Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Ketiga saksi hukum itu diajukan Ian, kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada Jumat, 1 Desember 2023. 

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan tiga saksi untuk meringankan dirinya atau A de Charge dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Ketiga saksi tersebut merupakan profesor hukum. Salah satunya adalah Yusril Ihza Mahendra.

"Prof (Profesor) Romli Atmasasmita, Prof Yusril Ihza Mahendra, dan Prof Suparji Ahmad," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar saat dikonfirmasi, Jumat (22/12).

Ketiga saksi hukum itu diajukan Ian, kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada Jumat, 1 Desember 2023. 

Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Dia menjelaskan, ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Sudah dalam BAP tanggal 1 Desember 2023. Sewaktu sidang praperadilan itu semua ahli kita,"

 kata dia.

merdeka.com

Adapun latar belakang ketiga saksi yang diajukan Firli yakni; Yusril Ihza adalah advokat dan akademisi di bidang hukum tata negara; Romli Atmasasmita seorang akademisi atau guru besar di bidang Ilmu Hukum khususnya Hukum Internasional, Universitas Padjadjaran; dan Suparji Ahmad pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar.

Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Namun demikian, sampai saat ini merdeka.com masih mencoba menghubungi ketiga saksi ahli yang diajukan Firli kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Polisi Terima Surat Saksi Meringankan

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menerima surat permohonan dari Firli Bahuri yang ingin mengajukan saksi saksi A de Charge atau saksi meringankan, pada Kamis (21/12).

"Penasehat hukum tersangka menambahkan Saksi yang meringankan (a de charge) yang baru,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya.

Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Hal tersebut diajukan melalui surat yang dikirim ke penyidik Polda Metro Jaya bersamaan dengan permintaan penundaan pemeriksaan untuk dirinya yang dijadwalkan hari ini.

“(Saksi meringankan) di luar yang telah diterangkan dalam berita acara pemeriksaan tersangka tanggal 1 Desember 2023," 

kata Ade Safri.

merdeka.com

Meski begitu, Ade tak menyebutkan sosok saksi meringankan yang diminta oleh Firli Bahuri dalam kasus tersebut.

Karena, diperkirakan bukan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang diajukan Firli sebagai saksi meringankan.

Sebab dalam surat saksi meringankan yang dicantumkan dalam surat kuasa hukum Firli kepada penyidik dengan Nomor: 251/IISPA/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023, hanya disebutkan permintaan pemeriksaan saksi meringankan.

"Dalam pemeriksaan tersangka ditanya apakah ia menghendaki saksi yang dapat menguntungkan baginya dan bilamana ada maka hal itu dicatat dalam berita acara," jelasnya.

Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Diperiksa Lagi Besok Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Firli Bahuri Diperiksa Lagi Besok Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Pemeriksaan fIRLI rencananya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan soal Kasus Pemerasan dari PN Jaksel
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan soal Kasus Pemerasan dari PN Jaksel

Namun demikian alasan mencabut gugatan masih disiapkan oleh kubu Firli.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Replik Firli, Wakil Ketua KPK: Saya Enggak Pernah Diancam
Tanggapi Replik Firli, Wakil Ketua KPK: Saya Enggak Pernah Diancam

Dugaan adanya ancaman ini diungkap Firli Bahuri dalam replik sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Firli sendiri merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin LImpo

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL Pagi Ini
Firli Bahuri Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL Pagi Ini

Ini merupakan pemeriksaan ketiga Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Lulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum,  Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan
Lulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan

Brigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan

Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya