Pelaku Pariwisata Bali Menjerit Tolak PPKM Level 3 Saat Libur Nataru
Merdeka.com - Para pelaku pariwisata di Bali menolak rencana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia.
Penolakan itu, disampaikan oleh Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) yanga terdiri dari pekerja pariwisata Daily Worker (DW), guide freelance, sopir freelance, sopir konvensional, penjual souvenir, tukang massage, pedagang acung, pedagang lapak, penjaga destinasi, kusir dokar, atraksi musiman, hingga suplier dan petani.
Ketua APPMB Puspa Negara mengatakan, pihaknya memohon dibatalkannya PPKM Level 3 di akhir tahun karena menurutnya kebijakan itu tanpa dasar data.
"Adanya informasi dari Menteri koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang mengatakan, bahwa demi mencegah kerumunan dan pembatasan kegiatan masyarakat di akhir tahun akan diberlakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, hal ini tentu bagi Bali sangat aneh dan nyeleneh," kata Puspa, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/11).
"Di tengah kita bersiap untuk bangkit seirama dengan turunnya level PPKM ke Level 2 saat ini dan justru berharap turun terus hingga Level 1 dan bila perlu hingga level 0 tanpa pembatasan dan menuju true normal," imbuhnya.
Menurutnya, dalam perspektif pariwisata Bali, trend penurunan level PPKM ini telah memberi secercah harapan untuk ekonomi bisa bergerak. Di mana sejak Level 2, ditandai open border 14 oktober lalu, adanya pelonggaran jam buka hingga pukul 00.00, dine in hingga 60 persen.
Wisatawan domestik mulai masuk dan berdatangan kendati wisatawan mancanegara masih ada halangan masuk Bali karena terkait regulasi yang menurut Puspa saling bertubrukan di antara kementerian.
"Di mana, kita berharap akhir tahun ini pariwisata kembali bergeliat meski tetap dengan prokes yang ketat dan inovatif. Jika, ucapan Muhadjir Effendy ini benar dilaksanakan maka dipastikan Bali sebagai destinasi tidak bisa berkutik alias masyarakat di destinasi akan melarat sekarat," ujarnya.
Puspa mengungkapkan, aat ini banyak owner hotel, guest house, homestay, restoran dan sejenisnya rela berjualan nasi jinggo untuk menyambung hidup. Demikian, halnya dipastikan pelaku usaha dan masyarakat di destinasi akan mengalami kerugian lahir dan batin atas PPKM Level 3 di akhir tahun ini.
"Kerugian material adalah pembatalan booking akhir tahun yang sudah mulai masuk domestik. Demikian, halnya beberapa event dengan prokes pasti batal. Jika, dihitung-hitung bahwa pemberlakuan PPKM Level 3 di akhir tahun ini, pelaku usaha dan masyarakat dipastikan rugi miliaran rupiah," ujarnya.
"Belum lagi, kerugian maintenance yang tidak diikuti dengan keterisian tamu, habislah kita. Oleh karena itu, kami APPMB tegas menolak pemberlakuan PPKM Level 3 di akhir tahun ini yang tanpa dasar dan data yang akurat. Sekaligus, meminta wacana itu dihentikan," ujar Puspa.
Hal senada disampaikan oleh Kadek Niti selaku Kepala Divisi Promosi dan Pengembangan obyek wisata Tanah Lot, Kabupaten Tabanan, Bali. Ia, menyampaikan pihaknya sangat menghormati kebijakan pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19. Namun, untuk PPKM Level 3 pihaknya meminta untuk dikaji ulang karena pihaknya menilai akan memberangkatkan pengelolaan pariwisata.
"Kami, menghormati setiap kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi. Akan tetapi, harapan kami khususnya di pariwisata agar bisa dikaji kembali karena baru saja pariwisata menggeliat. Apalagi, harapannya di akhir tahun ini untuk kunjungan wisatawan. Tentunya, harapan kami kebijakannya tidak terlalu memberatkan dunia pariwisata," kata Niti, saat dikonfirmasi Selasa (23/11).
Ia menyampaikan, kalau PPKM Level 3 kalau tidak salah untuk tempat wisata tetap buka namun kunjungannya dibatasi. Namun, ia berharap agar saat Nataru jangan sampai ada pembatasan yang tentunya nanti berdampak kepada kunjungan wisatawan.
"Harapannya sih, janganlah sampai ada pembatasan lagi karena sesuai aplikasi saja kami sudah dibatasi sekian. Kalau, kawasan Tanah Lot sendiri sebenarnya lumayan luas. Normalnya, bisa menampung 20 ribu orang sekali tampung. Tetapi, selama berjalan ini kunjungan per hari baru mencapai 2 ribu orang. Dan jika kami liat dari aplikasi Peduli Lindungi untuk Tanah Lot dikasih limit 1.000 orang per sekali kunjungan," ujar Niti.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaSetelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.
Baca SelengkapnyaPulau Bali tampaknya masih menjadi destinasi wisata favorit para pelancong dari dalam hingga luar negeri.
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPeta wisata Bali dapat menjadi penuntun Anda saat hendak berlibur ke sana bersama keluarga, sahabat, ataupun sendirian.
Baca SelengkapnyaDengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca Selengkapnya