Kasus dugaan intimidasi terhadap seorang siswa SMA berinisial BR (17) oleh empat gurunya, akhirnya berlanjut ke ranah hukum. Setelah diadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang, orangtua korban melaporkan kasus ini ke polisi.Kepada petugas, Yamin didampingi kuasa hukumnya, Lisa Merida mengungkapkan, laporan ini sebagai bentuk peringatan kepada para pendidik untuk tidak sewenang-wenang terhadap muridnya. Terlebih tuduhan tersebut tidak terbukti dan terkesan hanya untuk memojokkan korban."Hari ini kami laporkan empat oknum guru SMA 7 Palembang yang memaksa anak saya mencuri helm hingga anak saya dikeluarkan dari sekolah meski tidak terbukti," ungkap Yamin saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (16/9).Keempat guru yang dimaksud, kata dia, yakni berinisial SN alias Madam, HS, DE, dan HY. Para guru tersebut telah melakukan intimidasi dan diskriminasi terhadap korban BR sehingga mentalnya terganggu meski sudah melanjutkan pendidikan di sekolah lain."Mental anak saya terganggu gara-gara dituduh maling, bagaimana nasibnya ke depan, pasti selalu teringat kejadian itu," ujarnya.Dia berharap pihak kepolisian berlaku adil sehingga keempat guru tersebut diberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku."Saya minta dihukum seberat-beratnya agar kejadian ini tak terulang lagi di sekolah lain, cukup anak saja jadi korban," tukasnya.Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, dalam waktu dekat seluruh terlapor akan dipanggil untuk diperiksa. Jika terbukti bersalah, akan dikenakan Pasal 76 huruf a jo Pasal 77 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2004, perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak."Secepatnya kita proses, semua terlapor akan kita periksa," tukasnya.Diberitakan sebelumnya, BR (17) dipaksa mengaku telah mencuri helm yang berujung pemberhentian oleh empat gurunya yakni berinisial SN alias Madam, HS, DE, dan HY. Tudingan tersebut bermula saat seorang siswa kehilangan helm yang terparkir di SMA 7 yang berada di kawasan Jalan Takwa, Merah Mata, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Kamis (26/5) lalu.Kemudian, korban bersama empat rekannya dipanggil masuk ke ruang guru karena dituding sebagai pelakunya. Merasa tak pernah melakukan yang dituduhkan, korban pun membantah.
Bantahan itu juga diperkuat pernyataan empat teman sekelas korban. Apalagi, korban bersama teman-temannya melihat pencuri helm tersebut adalah siswa kelas lain berinisial WR dan ER saat menuju musalla pada jam istirahat. Meski demikian, BR tetap saja dituding guru-gurunya sebagai pencuri helm sehingga tak naik kelas. Malu dengan tudingan itu, BR pindah ke SMA di Bangka.
Orangtua siswa SMA dipaksa guru mengaku curi helm lapor polisi
Terlebih tuduhan tersebut tidak terbukti dan terkesan hanya untuk memojokkan korban.
Rekomendasi