OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi
Pelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Pelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Mengaku sebagai sopir dan orang dekat Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, Diki Arfian nekat memperdayai sejumlah orangtua siswa yang hendak mendaftar sekolah. Pria berusia 43 tahun itu pun, mengaku dapat meloloskan calon siswa masuk di sekolah negeri melalui program PPDB 2023. Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih menjelaskan, tersangka melakukan penipuan terhadap dua korban, dengan modus bisa meloloskan calon siswa ke sekolah negeri tanpa melalui tes.
Yakni satu korban untuk masuk ke salah satu SMP Negeri dengan dimintai uang sebesar Rp 11 juta, dan satu korban lagi untuk masuk ke SMK Negeri, dengan dimintai uang Rp 9 juta.
jelas Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih.
Dan baru melakukan aksi yang penipuan ini pada proses PPDB Tahun ini, meski dirinya sudah bekerja sebagai tenaga kontrak untuk pekerjaan office boy di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
"Saya baru melakukan sekali ini," jelas tersangka di hadapan polisi dan awak media.
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita kartu ATM, Bukti transfer, serta tangkapan layar (screenshot) percakapan tersangka dan korbannya.
Laurenzius CS Sembiring langsung mengaku bersalah saat menjalani sidang perdana sebagai terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tidak terduga terjadi di Jalan Pasar Kembang, Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Surabaya awalnya memvonis kedua polisi tersebut dengan hukuman bebas.
Baca SelengkapnyaPria ini mengaku sopir Kepala Dispendik dan mengaku bisa meloloskan siswa pada PPDB 2023. Orang tua sudah bayar puluhan juta tapi anaknya lolos PPDB.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu menimpa seorang siswi SMKN 1 Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaSemenjak berubah nama menjadi Koalisi Indonesia Maju, saat itu PKB keluar.
Baca SelengkapnyaAnton kecil kerap mendapatkan perlakuan buruk di sekolah.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.
Baca SelengkapnyaPenutupan dan pengalihan arus lalu lintas Senayan dan sekitarnya masih diberlakukan hari ini.
Baca Selengkapnya