Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngeri terjebak korupsi, Bima Arya lapor harta ke KPK

Ngeri terjebak korupsi, Bima Arya lapor harta ke KPK Walikota Bogor Bima Arya. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pagi ini mendadak mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepada awak media, dia mengaku hanya mau melaporkan hartanya sebagai kewajiban penyelenggara negara dan berkoordinasi.

Bima hadir pukul 10.02 WIB. Dengan mengenakan kemeja putih, dia melangkah menuju lobi didampingi seorang ajudan.

"Saya ke sini, yang pertama mau menyampaikan laporan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara. Sebagai Wali Kota berdasarkan undang-undang, saya diwajibkan untuk menyampaikan itu," kata Bima kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/7).

Bima mengaku terakhir melaporkan jumlah hartanya ketika akan mengikuti pilkada. Alhasil, setelah menjabat dia harus memperbaiki daftar asetnya.

Di samping itu, Bima juga menyatakan sudah meminta semua anak buahnya di jajaran Pemerintah Kota Bogor melakukan hal sama dengannya. Kemudian, dia menyatakan kedatangannya hari ini ingin bertemu dengan Ketua KPK, Abraham Samad, guna berkongsi mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan kerjanya. Politikus Partai Amanat Nasional itu mengaku ngeri jika harus berurusan dengan lembaga penegak hukum, terutama KPK.

"Artinya saya tidak mau memasuki jebakan-jebakan korupsi. Karena itu saya ingin membangun pagar yang kuat agar terhindar dari korupsi. Kita tidak mau masuk ke KPK, karena itu kita berkoordinasi sejak awal," ujar Bima.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN

Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Baca Selengkapnya
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya

KPK menyebut, kasus tersebut bukan kasus baru. Melainkan pengembangan kasus yang menjerat Dirut PT Amarta Karya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan

"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.

Baca Selengkapnya