Ngeri terjebak korupsi, Bima Arya lapor harta ke KPK
Merdeka.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pagi ini mendadak mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepada awak media, dia mengaku hanya mau melaporkan hartanya sebagai kewajiban penyelenggara negara dan berkoordinasi.
Bima hadir pukul 10.02 WIB. Dengan mengenakan kemeja putih, dia melangkah menuju lobi didampingi seorang ajudan.
"Saya ke sini, yang pertama mau menyampaikan laporan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara. Sebagai Wali Kota berdasarkan undang-undang, saya diwajibkan untuk menyampaikan itu," kata Bima kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/7).
Bima mengaku terakhir melaporkan jumlah hartanya ketika akan mengikuti pilkada. Alhasil, setelah menjabat dia harus memperbaiki daftar asetnya.
Di samping itu, Bima juga menyatakan sudah meminta semua anak buahnya di jajaran Pemerintah Kota Bogor melakukan hal sama dengannya. Kemudian, dia menyatakan kedatangannya hari ini ingin bertemu dengan Ketua KPK, Abraham Samad, guna berkongsi mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan kerjanya. Politikus Partai Amanat Nasional itu mengaku ngeri jika harus berurusan dengan lembaga penegak hukum, terutama KPK.
"Artinya saya tidak mau memasuki jebakan-jebakan korupsi. Karena itu saya ingin membangun pagar yang kuat agar terhindar dari korupsi. Kita tidak mau masuk ke KPK, karena itu kita berkoordinasi sejak awal," ujar Bima.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca Selengkapnya"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut, kasus tersebut bukan kasus baru. Melainkan pengembangan kasus yang menjerat Dirut PT Amarta Karya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca Selengkapnya"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca Selengkapnya