Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku polisi, dua pemuda perkosa wanita yang lagi nongkrong di taman

Ngaku polisi, dua pemuda perkosa wanita yang lagi nongkrong di taman Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pencurian dengan pemerkosaan terjadi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Modusnya, kedua pelaku yang masih berusia muda ini pura-pura jadi polisi sebelum memperkosa korbannya.

Kapolres Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni melalui Plt Kabag Ops Kompol Andi Rahmadi mengatakan, kedua pelaku yakni Faisal (21) dan Repal (17) juga merupakan residivis kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan. Keduanya ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korbannya yang mengaku telah menjadi korban pemerkosaan dan perampasan oleh kedua pelaku.

Dia menjelaskan, aksi pencurian yang disertai dengan pemerkosaan terhadap korban berinisial SR (20) warga Desa Terak, Kabupaten Bangka Tengah, terjadi pada Selasa kemarin. Lebih lanjut, kata dia, aksi Curas dan pemerkosaan yang menimpa korban terjadi ketika dirinya beserta temannya Youbi Resnanda sedang duduk di Taman Mandara.

Tiba-tiba datang dua orang pelaku yang mengaku sebagai anggota Polisi.

"Kedua pelaku tersebut mengaku sebagai anggota Polisi dan menyuruh korban masuk ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa ke kantor Polisi. Karena merasa tidak bersalah, korban dan temannya pun ikut kedua pelaku ke dalam mobil," kata Andi dikutip dari Antara, Rabu (25/2).

Dikatakannya, saat korban dan temannya masuk ke dalam mobil, selanjutnya mereka berdua dibawa menuju kuburan Parit Lalang. Kemudian keduanya dibawa ke sebuah rumah di samping sekolah Kalam Kudus di Bukit Intan.

"Saat berada di dua tempat itu, korban dan temannya diinterogasi oleh kedua pelaku. Setelah mengintrogasi korban, akhirnya kedua pelaku membawa korban dan temannya ke sebuah pondok yang berada di Jalan TPI, Kelurahan Air Mawar," ungkapnya.

Dia mengatakan, ketika berada di pondok tersebut, kedua pelaku mengambil barang- barang milik korban berupa helm, HP Samsung Galaxi Note, HP Nokia, tas, uang Rp 80 ribu serta perhiasan seperti kalung, gelang, cincin.

"Setelah kedua pelaku selesai mengambil barang-barang milik korban dan temannya, kedua pelaku langsung memperkosa korban secara bergiliran yang menyebabkan korban mengalami trauma," katanya

Kepolisian Resor Pangkalpinang segera melimpahkan berkas kasus pencurian yang disertai dengan pemerkosaan ini ke Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.

"Saat ini proses hukum kasus pemerkosaan dua orang tersangka masing-masing Faisal (21) dan Repal (17) ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang. Berkas keduanya juga sudah dinyatakan lengkap (P-21) dan tinggal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkalpinang," ujar Andi.

"Kedua tersangka dibekuk oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Babel di Desa Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (11/2) sekitar pukul 15.00 WIB," ujarnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP