Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Namanya Masuk Kandidat Dewas KPK, Albertina Ho Mengaku Belum Mikir

Namanya Masuk Kandidat Dewas KPK, Albertina Ho Mengaku Belum Mikir ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo sempat menyinggung dua nama hakim yang kemungkinan masuk dalam Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya hakim Albertina Ho.

"Ada hakim Albertine Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi, Albertina mengaku belum menerima tawaran apapun dari Jokowi. "Baru tahu dari media. Sampai saat ini belum mikir kalau akan ditawari," kata Albertina saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (19/12).

Dia mengaku masih menunggu kabar tersebut. "Jadi tunggu aja deh," tegasnya

Sebelumnya, Jokowi mengaku sudah selesai menyusun nama-nama dewan pengawas KPK. Rencananya, Dewan Pengawas KPK akan dilantik bersamaan dengan pelantikan pimpinan baru KPK.

WP KPK Setuju Albertina Ho jadi Dewas

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap menyambut baik mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar dan hakim Albertina Ho yang diusulkan menjadi calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"WP KPK menyambut baik jika dua nama yang beredar yaitu Pak Artidjo Alkostar dan Ibu Albertina Ho akan menjadi Dewan Pengawas yang ditunjuk Presiden Jokowi. Tentu saja jika itu benar akan menjadi hal positif karena masyarakat sudah mengenal rekam jejak, integritas dan sikap antikorupsinya," ucap Yudi di Jakarta dilansir Antara, Rabu (18/12).

Terutama, lanjut Yudi, sosok Artidjo yang merupakan momok menakutkan bagi koruptor dan tak segan menghukum berat. "Namun karena Dewas ada lima orang maka seharusnya anggota Dewas yang lain tentu juga harus mempunyai integritas yang sama sehingga menjalankan peran Dewas dengan baik," ujar Yudi.

Apalagi, kata dia, kewenangan Dewas sangat besar, yaitu mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin atau tidak terhadap penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan KPK.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP