Nadiem Makarim: Aturan Sangat Jelas, Pramuka jadi Ekskul Wajib di Sekolah
Namun, Nadiem mengatakan bahwa status pramuka menjadi ekstrakulikuler yang tak wajib diikuti oleh siswa.
Namun, Nadiem mengatakan bahwa status pramuka menjadi ekstrakulikuler yang tak wajib diikuti oleh siswa.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa ekstrakulikuler tak dihapus. Namun, Pramuka merupakan kewajiban yang perlu diselenggarakan oleh sekolah.
kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4).
Namun, Nadiem mengatakan bahwa status pramuka menjadi ekstrakulikuler yang tak wajib diikuti oleh siswa. Akan tetapi, dia membuka peluang agar pramuka masuk dalam kurikulum merdeka.
"Di luar itu tentunya satu hal yang menurut saya secara prinsip sangat menarik adalah bagaimana kita meningkatkan status pramuka dari yang tadinya hanya ekstrakurikuler untuk muatannya itu bisa masuk ke dalam kurikulum merdeka," jelas dia.
"Jadi itu satu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai Pramuka yang tadinya hanya ekstrakurikuler bisa masuk ke dalam kokurikuler, apalagi menurut saya lebih menarik lagi kalau bisa dimasukkan ke dimasukkan ke dalam komponen P5 (projek profil Pancasila) sehingga nilai-nilai kepramukaan bisa mendarahdaging di anak anak kita melalui program kokurikuler," imbuh Nadiem.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo menegaskan bahwa tidak ada penghapusan pramuka dari kurikulum merdeka.
Dia menyampaikan bahwa kurikulum merdeka itu tetap mencakup pramuka. Sehingga, pramuka tetap ada di kurikulum merdeka.
merdeka.com
Dia menjelaskan, setiap sekolah telah memandatkan agar memiliki gugus depan pramuka. Hal itu, sejalan dengan UU Nomor 12 Tahun 2010 mengenai gerakan pramuka.
Kwarnas Pramuka menyayangkan keputusan Nadiem yang mencabut pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Baca SelengkapnyaKwarnas menuturkan, pramuka memiliki sejarah panjang dan sudah mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Menteri Nadiem Makarim telah meneken Permen Nomor 12 Tahun 2024 yang berisi soal Pramuka bisa diikuti sesuai kebutuhan
Baca SelengkapnyaKegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaAdapun penambahan isu terkait wacana penghapusan pramuka dari ekstrakurikuler masuk jadi pembahasan rapat dengan DPR.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah anggaran untuk riset, khususnya di perguruan tinggi pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini menandakan pemberi kerja justru menekankan dan memprioritaskan keterampilan.
Baca Selengkapnya"NasDem masih mempertimbangkan menempuh jalur hukum," kata Sekjen NasDem Hermawi
Baca SelengkapnyaMenurut Ma’ruf, tak akan ada ada arahan khusus yang diberikan kepada para menteri sebelum memenuhi panggilan MK.
Baca Selengkapnya