Moeldoko Sebut Penangkapan Tersangka Mayjen (Purn) Soenarko Proses Hukum Biasa
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut penangkapan dan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko adalah hal biasa dalam proses hukum. Menurutnya, penangkapan Soenarko bagian dari pengembangan kasus.
"Ini proses hukum biasa, pengembangan dari apa itu, masyarakat yang sedang membawa senjata, setelah tertangkap dan ada pengembangan baru yang mengarah kepada Pak Soenarko," ujar Moeldoko di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, dari hasil pengembangan itulah yang membuat Soenarko menyandang status sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
"Sehingga hasil pengembangan itu menyimpulkan bahwa Pak Soenarko jadi tersangka," kata dia.
Lagi-lagi Moeldoko mengatakan bahwa penangkapan dan penahanan Soenarko adalah proses hukum yang biasa. Menurut dia, yang menjadikan heboh lantaran momennya berdekatan dengan penetapan hasil Pemilu 2019.
"Menjadi perhatian publik yang lebih serius karena berdekatan dengan situasi, di mana situasi itu menjadi fokus bagi masyarakat Indonesia, yaitu adanya momentum adanya demokrasi skala besar," kata dia.
Moeldoko mengatakan, pihak kepolisian masih memeriksa Soenarko terkait dugaan penyelundupan senjata api. Moeldoko belum bisa memastikan apakah ada keterkaitan penyelundupan tersebut dengan aksi 22 Maret 2019.
"Apakah ini bagian dari skenario atau terpisah, nanti dari pemeriksaan saya kira akan terungkap," kata Moeldoko.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menegaskan status hukum mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko atas kasus dugaan penyelundupan senjata api. Saat ini Soenarko ditahan di Rumah Tahanan militer Guntur.
"Mayjen Soenarko sudah dipanggil dan diperiksa, sekarang sudah jadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan Guntur dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal," ujar Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (21/5).
Wiranto memastikan aparat penegak hukum tidak sewenang-wenang dalam menindak Mayjen (Purn) Soenarko. Menurutnya, penindakan terhadap Soenarko sudah jelas.
"Dalam situasi ini tidak diizinkan dan diperbolehkan menguasai senjata api. Aparat tidak mengada-ada, menjaga keamanan dibutuhkan tindakan tegas. Menguasai senjata api ilegal siapapun tidak diizinkan. Ada Undang-Undangnya."
Mantan Panglima ABRI ini mengaku belum mengetahui tujuan Soenarko menyelundupkan senjata api. Saat disinggung wartawan kemungkinan senjata itu digunakan saat aksi 22 Mei, Wiranto belum bisa memastikan.
"Soal digunakan untuk apa, proses penyidikan belum selesai," singkatnya.
Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi juga mengaku belum mengetahui tujuan Soenarko menyelundupkan senjata api. Termasuk jenis senjata yang diselundupkan. "Saya belum tahu persis hasil penyelidikannya. Yang saya tahu seperti yang diberitahukan ke pak menko," kata Sisriadi di tempat sama.
Disinggung soal peran seorang tentara aktif juga ikut ditahan yakni Praka BP, Kapuspen belum bisa bicara lebih detil. "Saya belum tahu," singkatnya.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca Selengkapnya40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel
Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaMoeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan
Moeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Unik Tak Terduga Dialami Anggota Paskibraka 2023, Dijamin Tak akan Lupa Seumur Hidup
Beberapa momen tak terduga yang dialami oleh anggota Paskibraka Nasional.
Baca SelengkapnyaMomen Ukhti Berparas Imut Pergi Kajian, Tak Disangka Aslinya 'Sangar' Profesinya Polwan Reskrim
Bahkan, dia bukan merupakan sosok sembarangan di ruang lingkup profesinya tersebut.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaPenggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnya