Modus selundupkan narkoba ke lapas, dari popok bayi sampai layangan
Merdeka.com - Bukan rahasia lagi, pengedar dan penyelundup narkoba punya segudang cara untuk melancarkan aksinya. Termasuk untuk menyelundupkan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali kini mewaspadai modus baru dalam penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Nyoman Putra Surya memaparkan modus baru yang digunakan dengan menempelkan atau mengisolasi narkoba di layang-layang. Kemudian layang-layang itu diterbangkan, lalu sengaja talinya diputus sehingga masuk kawasan lapas.
Modus ini ternyata pernah dilakukan di Lapas Kerobokan. Lapas itu dihuni narapidana dan tahanan yang sebagian besar tersangkut kasus narkoba. "Laporannya tahun lalu kami terima," ucapnya seperti dilansir Antara, Kamis (7/7).
Meski sudah mengetahui modus baru itu, namun dia belum memberikan detail terkait laporan tersebut. Diakuinya, banyak cara dilakukan penyelundup narkoba agar barang haram itu bisa masuk ke dalam lapas.
Semisal, memasukkan paket narkoba ke dalam botol kosong kemudian dilempar ke dalam lapas, memasukkan narkoba ke dalam nasi bungkus, ke dalam sedotan yang disembunyikan di dalam jajanan hingga memanfaatkan bayi dengan menyembunyikan narkoba ke dalam popok bayi.
"Apakah pegawai akan memeriksa sejauh itu? Apalagi di pintu hanya dua orang petugas, sedangkan (pengunjung) yang datang banyak, apa diperiksa seperti itu? kapan giliran masuknya?," ucapnya.
Dia mengakui, keterbatasan petugas termasuk sarana keamanan seperti alat pemindai atau X-ray seperti layaknya pemeriksaan di bandara, membuat barang haram bisa lolos ke dalam lapas. Namun untuk meminimalisir itu, penggeledahan di dalam lapas termasuk pemeriksaan internal lapas terus dilakukan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya