Unit Reserse Kriminal Polsek Cisoka mengamankan dua pelaku pengedar uang palsu yang telah menyebar uang aspal tersebut ke wilayah Balaraja dan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Maskuri menerangkan, dua pelaku berinisial DS dan LT merupakan warga Lampung dan Sumatera Selatan. Keduanya diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam atas laporan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu di wilayah mereka. "Setelah kami lakukan undercover di wilayah Solear, pelaku sedang membelanjakan uang tersebut," ucap Maskuri, Senin (25/9/2017). Selain barang bukti uang palsu, Polisi juga berhasil mengamankan dua pucuk senjata jenis air soft gun berikut lima butir pelurunya. "Saat kami lakukan penangkapan, mereka melakukan perlawanan dengan menembak anggota kami dengan menggunakan senjata air soft gun. Kemudian petugas langsung melumpuhkan kedua tersangka dengan menembak kakinya," kata dia.Menurut pengakuan tersangka, lanjut Maskuri, uang palsu itu didapat dari seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, salah satu tersangka LT mengaku untuk mendapatkan uang sebanyak Rp 500.000 uang palsu, dirinya membeli seharga Rp 300.000 dengan menggunakan uang asli."Saya mendapatkan uang palsu itu dengan cara membelinya. Kemudian saya belanjakan rokok. Kemudian rokok tersebut saya jual kembali," ungkap DS.
Melawan saat mau ditangkap, pengedar uang palsu tembak anggota Polsek Cisoka
Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Maskuri menerangkan, dua pelaku berinisial DS dan LT merupakan warga Lampung dan Sumatera Selatan. Keduanya diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam atas laporan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu di wilayah mereka.
Advertisement
Rekomendasi