Mario Dandy dan Shane Ditahan di Ruangan yang Sama dengan Tahanan Lain
Merdeka.com - Kepala Rutan Cipinang Ali Sukarno mengungkapkan, tersangka penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) ditahan di dalam satu ruangan yang sama bersama tahanan lain. Ali juga mengatakan, Mario dan Shane ditempatkan di blok Mapenaling selama 14 hari.
"Ya (satu ruangan). Penempatan di blok mapenaling selama 14 hari dalam satu kamar bersama tahanan yang lain," kata Ali ketika dikonfirmasi, Minggu (28/5).
Sebelumnya, pengacara Shane, Happy SP Sihombing, meminta ruang tahanan kliennya dipisah dengan Mario Dandy. Diketahui, Shane Lukas dan Mario Dandy ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur setelah barang bukti dan tersangka dilimpahkan polisi pada Jumat (26/5) kemarin.
"Kami sudah sampaikan jangan disamakan jadi di Cipinang. Ini kami juga mengatakan jangan disamakan supaya dibedakan (ruang tahanannya)," kata Happy saat ditemui di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Happy menjelaskan alasan agar penahanan Shane Lukas tidak digabung dengan Mario Dandy. Menurut dia, ruang tahanan itu dipisah karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan lantaran pengaruh yang besar dari Mario Dandy kepada Shane Lukas.
"Dari awal saya sudah mengatakan dari dulu kami mengatakan ini. Karena peran masing-masing berbeda, karena si Mario ini ada unsur power bagi dia (Shane Lukas). Dari dia kepada Shane ini sehingga dia untuk sebatas untuk merekam itu," ucap Happy.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.
Baca SelengkapnyaTampak Mario yang terlihat tersenyum saat diserahkan ke petugas Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaSidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hingga saat ini ada beberapa orang yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy
Baca SelengkapnyaKejari Jaksel memiliki batas waktu hingga 27 September 2024 untuk melelang aset mobil mewah tersebut.
Baca SelengkapnyaDalih YA mengaku menenggelamkan Dante untuk melatih pernapasan.
Baca SelengkapnyaSampan yang dinaiki para santri terbalik, tiga orang tenggelam dan dua orang selamat.
Baca SelengkapnyaKeduanya terlibat pertemuan haru hingga banjir air mata.
Baca SelengkapnyaSetelah ditenggelamkan pelaku, Dante kemudian muncul ke permukaan.
Baca Selengkapnya