Mahfud Analisis Kasus Pengancaman Anies: Yang Mengancam Kadang Bukan Musuh tapi Temannya Sendiri
Kasus ancaman penembakan yang dialamatkan kepada Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan, direspons Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud menyebut, penyelidikan perlu dilakukan agar mengetahui siapa yang melakukan pengancaman. Mahfud juga menganalisis berdasarkan ilmu intelijen, pihak yang melakukan pengancaman kadang kala bukan dari musuh.
Dia menjelaskan dugaan penembakan tersebut dilakukan guna menarik perhatian, meski hal tersebut bukan ancaman. Meski demikian, Mahfud kembali menegaskan tetap perlu diselidiki oleh kepolisian.
"Seakan-akan membuat ancaman agar orang lain tertarik, bukan ancaman sebenarnya. Itu bisa saja terjadi. Tapi biar diselidiki supaya tidak saling ancam mengancam, karena ini adalah negara hukum negara demokrasi," tegasnya.
Terkait apakah perlu melapor atau tidak, Mahfud mengaku hal tersebut tergantung dari Anies. Jika ingin melapor, bisa langsung membuat laporan ke polisi.
"Ya kalau mau melapor, melapor saja. Tapi sebenarnya kalau kejahatan itu enggak perlu laporan kok. Itu yang perlu laporan kan kalau delik aduan," sebutnya.
"Misalnya kalau ada kebakaran, polisi harus langsung cari pembakarnya. Tidak usah pakai laporan, nunggu laporan habis terbakar. Jadi dalam hukum itu ada laporan dan pengaduan. Menurut saya Anies tidak harus melapor kalau memang data itu ada, jadi polisi yang langsung harus bergerak," ucapnya.
berita untuk kamu.
- Ihwan Fajar
Bahkan, kata Mahfud, naskah akademik yang disusun untuk hak angket sangat tebal sekali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan batas usia pelamar kerja bisa diubah lewat revisi undang-undang.
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan delapan misi untuk menuju Indonesia Unggul di hadapan mahasiswa.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku tidak mengetahui 16 poin temuan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pilpres dilakukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaDebat cawapres itu seperti memaparkan visi misi yang pertayaannya tidak bisa diduga.
Baca Selengkapnya