Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Analisis Kasus Pengancaman Anies: Yang Mengancam Kadang Bukan Musuh tapi Temannya Sendiri

Mahfud Analisis Kasus Pengancaman Anies: Yang Mengancam Kadang Bukan Musuh tapi Temannya Sendiri

Mahfud Analisis Kasus Pengancaman Anies: Yang Mengancam Kadang Bukan Musuh tapi Temannya Sendiri

Kasus ancaman penembakan yang dialamatkan kepada Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan, direspons Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.


Mahfud menyebut, penyelidikan perlu dilakukan agar mengetahui siapa yang melakukan pengancaman. Mahfud juga menganalisis berdasarkan ilmu intelijen, pihak yang melakukan pengancaman kadang kala bukan dari musuh.

"Kadang kala dari sudut ilmu intelijen yang mengancam itu kadang kala bukan musuh. Tapi temannya sendiri," kata Mahfud yang juga berstatus sebagai Cawapres.


Hal itu diungkapkan Mahfud usai Bedah Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Bangsa di Baruga AP Pettarani Unhas Makassar, Sabtu (13/1).

Mahfud Analisis Kasus Pengancaman Anies: Yang Mengancam Kadang Bukan Musuh tapi Temannya Sendiri

Dia menjelaskan dugaan penembakan tersebut dilakukan guna menarik perhatian, meski hal tersebut bukan ancaman. Meski demikian, Mahfud kembali menegaskan tetap perlu diselidiki oleh kepolisian.

"Seakan-akan membuat ancaman agar orang lain tertarik, bukan ancaman sebenarnya. Itu bisa saja terjadi. Tapi biar diselidiki supaya tidak saling ancam mengancam, karena ini adalah negara hukum negara demokrasi," tegasnya.


Terkait apakah perlu melapor atau tidak, Mahfud mengaku hal tersebut tergantung dari Anies. Jika ingin melapor, bisa langsung membuat laporan ke polisi.

"Ya kalau mau melapor, melapor saja. Tapi sebenarnya kalau kejahatan itu enggak perlu laporan kok. Itu yang perlu laporan kan kalau delik aduan," sebutnya.


"Misalnya kalau ada kebakaran, polisi harus langsung cari pembakarnya. Tidak usah pakai laporan, nunggu laporan habis terbakar. Jadi dalam hukum itu ada laporan dan pengaduan. Menurut saya Anies tidak harus melapor kalau memang data itu ada, jadi polisi yang langsung harus bergerak," ucapnya.

Mahfud Ungkap Hak Angket Siap Diajukan, Naskah Setebal Lebih dari 75 Halaman
Mahfud Ungkap Hak Angket Siap Diajukan, Naskah Setebal Lebih dari 75 Halaman

Bahkan, kata Mahfud, naskah akademik yang disusun untuk hak angket sangat tebal sekali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Soal Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Enggak Perlu Dukungan Saya, Itu Urusan Parpol
Mahfud Soal Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Enggak Perlu Dukungan Saya, Itu Urusan Parpol

"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Janji Hapus Batas Usia Pelamar Kerja Jika Menang Pilpres 2024
Mahfud MD Janji Hapus Batas Usia Pelamar Kerja Jika Menang Pilpres 2024

Mahfud mengatakan batas usia pelamar kerja bisa diubah lewat revisi undang-undang.

Baca Selengkapnya
Di Hadapan Mahasiswa, Mahfud Ungkap Kemampuan yang Harus Dimiliki Manusia Unggul
Di Hadapan Mahasiswa, Mahfud Ungkap Kemampuan yang Harus Dimiliki Manusia Unggul

Mahfud menyampaikan delapan misi untuk menuju Indonesia Unggul di hadapan mahasiswa.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud soal Tudingan 16 Kecurangan TKN Prabowo-Gibran: Laporkan ke Bawaslu
Respons Mahfud soal Tudingan 16 Kecurangan TKN Prabowo-Gibran: Laporkan ke Bawaslu

Mahfud mengaku tidak mengetahui 16 poin temuan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pilpres dilakukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Debat Cawapres: Tidak Perlu Perisiapan Khusus, Datang Aja
Mahfud soal Debat Cawapres: Tidak Perlu Perisiapan Khusus, Datang Aja

Debat cawapres itu seperti memaparkan visi misi yang pertayaannya tidak bisa diduga.

Baca Selengkapnya