Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Perlindungan Anak mengunjungi anak-anak korban pelaku teror di Surabaya dan Sidoarjo. Mereka kini dirawat di RS Bhayangkara, Jawa Timur. Kedua lembaga ini akan memberikan bantuan fisik maupun psikis kepada anak yang dilibatkan orangtuanya dalam aksi teror bom.
Ketua KPAI Susanto akan memastikan anak-anak ini akan diberikan pengasuhan oleh orang yang tepat. Sehingga tidak lagi terpapar doktrin sesat yang selama ini diberikan orangtua.
"Harus dipastikan yang mengasuh dipastikan tidak memiliki pemikiran radikal, ini harus melibatkan psikolog, jangan sampai anak diasuh yang ngajarin radikalisme lagi, kami imbau agar pastikan anak-anak kita mendapatkan ajaran yang tepat," kata Susanto saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Rabu (16/5).
Susanto menyebutkan kondisi empat orang anak yang menjadi korban, telah membaik. Namun mereka masih agak takut melakukan komunikasi dengan anggota KPAI dan LPSK.
"Kami lihat dari ada 4 anak itu relatif enjoy, cukup baik-baik saja, meskipun komunikasi dengan kami-kami harus kita tanya mau komunikasi dengan siapa," kata dia.
LPSK berjanji memfasilitasi para korban tragedi bom jika menuntut ganti rugi kepada negara. Ini bisa diserahkan melalui tuntutan Jaksa saat proses pengadilan. Untuk para korban tewas, LPSK akan memberikan bantuan berupa santunan. Negara juga dapat menanggung kerugian materiil seperti kendaraan yang terimbas ledakan.
"LPSK juga sampaikan kepada para korban, bahwa LPSK bisa fasilitasi ganti rugi kepada negara," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo dalam kesempatan sama.
Sebelumnya, tercatat ada empat anak terduga teroris yang masih di bawah umur menjadi korban dalam aksi teror di Surabaya dan Sidoarjo. Dalam ledakan bom bunuh diri di Rusunawa Wonocolo, dengan pelaku Anton, tiga anaknya AR (15), FH (11), H (11), menjadi korban luka. Sementara dalan aksi serangan di Mapolrestabes Surabaya, AIS (8) yang dibawa orangtuanya, terlempar dan diselamatkan Kasat Narkoba AKBP Rony Faisal.