Lokasi Pasar Muamalah di Depok kini diberi garis polisi setelah pendirinya Zaim Saidi ditangkap polisi. Pasar itu sebetulnya hanya buka sehari setiap dua pekan.
Aktivitas pasar ini sudah berlangsung beberapa tahun dengan menggunakan dinar dan dirham sebagai alat pembayaran. Setelah ramai diberitakan dan dikaitkan dengan khilafah, Zaim akhirnya ditangkap polisi pada Selasa (2/2).
Penangkapan Zaim oleh Bareskrim Polri itu dibenarkan Kapolsek Beji, Kompol Fatimah. "(Diamankan) Bareskrim Mabes Polri," katanya singkat melalui whatsapp, Rabu (3/2).
Ditanya lebih jauh, Kapolsek enggan menjelaskan soal penangkapan Zaim. "Saya enggak bisa komentar ya," ucapnya.
Saat ini polisi sudah menyegel lokasi tersebut termasuk salah satu ruko yang menjual aneka jenis madu.
Aktivitas Pasar Muamalah sendiri sudah ada sejak lama. Di sana memang menerima uang dinar dirham namun juga menerima rupiah bahkan sistem barter. Anto, pemilik toko madu mengatakan di pasar tersebut memang menerima dirham dan dinar untuk alat jual beli. Namun mata uang rupiah juga digunakan antara pembeli dan penjual. Bahkan kata, dia jika pembeli tidak punya uang bisa dilakukan dengan sistem barter.
Dia mencontohkan untuk satu botol madu yang dijualnya seharga 2 dirham atau setara dengan Rp 150ribu. "Ya gitu barter. Itu (dirham) kalau yang bisa (punya) saja. Yang enggak bisa ya pakai barter," kata Anto.
Di pasar tersebut dijual aneka jenis kebutuhan mulai dari sembako, sabun dan madu. Pasar itu biasanya digelar tiap hari Minggu. Namun belakangan tidak rutin digelar. "Minggu. Sebulan enggak nentu juga. Ada madu, roti. pada umumnya kebutuhan pokok kayak beras minyak goreng, sabun," ucapnya.
Untuk bisa berjualan, kata Anto tidak ada syarat khusus. Bahkan pedagang tidak dikenakan uang sewa. "Syarat enggak ada. Di sini kan bebas, bebas sewa, enggak dipungut biaya. Dari kalangan mana aja mereka boleh dagang," katanya.
Ditegaskan dia sekali lagi bahwa pedagang bebas menentukan apakah menggunakan uang baik dirham, dinar maupun rupiah. Bahkan jika terpaksa harus menggunakan sistem barter pun diperbolehkan. "Enggak juga. Bebas saja. Mau apa saja bebas. Ya tentu boleh (barter) namanya kebebasan. Enggak diwajibkan (barter). Bisa (rupiah). Semuanya bisa pakai apapun boleh. Tidak harus pakai dinar dirham," tegasnya.
Penjual di pasar tersebut hanya sekitar belasan orang. Mereka berasal dari Jabodetabek. Ditanya apakah keberadaan pasar tersebut sudah lama, Anto mengaku tidak tahu. "Saya kurang tau itu. Jarang (digelar sekarang). Masih, sesekali saja," akunya.
Anto mengatakan dirham dan dinar yang dimiliki pedagang itu memang hanya dimiliki mereka saja, namun dia tidak tahu pasti mulanya dari mana. "Biasanya dari pedagang saja. Saya enggak tahu," ucapnya.
Soal perbedaan transaksi dinar dirham dengan rupiah, Anto menjelaskan pada dasarnya membebaskan sistem transaksi. "Dengan kebebasan saja, saya menilainya di sini sebagai pasar kan membebaskan. Membarter pakai apa saja. Konsepnya kebebasan saja. Pakai apa saja," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Parman, penjual lainnya menuturkan transaksi di sana memang menggunakan dinar dan dirham. Tapi kata dia tidak menutup kemungkinan transaksi menggunakan rupiah. "Iya memang ada dipakai dirham dan dinar. Tapi kami juga terima rupiah. Bahkan kalau memang benar-benar tidak ada uang ya bisa pakai beras untuk barternya," katanya.