Lima Orang jadi Korban Pencabulan Anak Kiai Jombang, Bukti Rok hingga Jilbab
Merdeka.com - Polisi menangkap Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), anak dari kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Jawa Timur. Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa korban berjumlah lima orang.
"Tersangkanya atas nama MSAT, usia 42, warga Jombang. Korbannya adalah saudara MN beserta empat orang lainnya. Artinya korban berjumlah lima," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Menurut Ahmad, MSAT melakukan pencabulan terhadap MN sebanyak 2 kali pada 2017 lalu di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air Kabupaten Jombang. Adapun barang bukti yang dikumpulkan penyidik ada dua buah rok panjang, dua buah jilbab, dua stel seragam, satu buah kaos, dan tiga lembar surat keputusan pemberhentian sebagai murid IMQ dan MQ.
"Atas kejadian tersebut, penyidik telah melakukan upaya, yang pertama pemeriksaan terhadap 36 saksi dan delapan saksi ahli. Delapan saksi ahli ini terdiri dari tiga saksi ahli pidana, tiga ahli kedokteran, dan dua ahli psikologi," jelas dia.
Penyidik juga mendapatkan visum et repertum korba MN dari Rumah Sakit Umum Daerah Jombang dan pada 4 Januari 2022, berkas perkara tersangka dinyatakan telah lengkap oleh kejaksaan atau P21.
Kemudian pada Kamis, 7 Juli 2022 pukul 08.00 WIB sampai dengan 22.30 WIB, tim gabungan melakukan pencarian terhadap MSAT dan penggeledahan di seluruh area Ponpes Shiddiqiyah, juga tempat persembunyian lainnya.
"Pada pukul 23.00 tersangka menyerahkan diri dan dibawa ke Mapolda Jatim, kemudian dilakukan Tahap II dan dilanjutkan penahanan di Lapas Rutan Medaeng Sidoarjo," Ahmad menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya