Lesehan Bareng Warga Yogyakarta, Ganjar Cerita Ikut Jaga Keistimewaan DIY saat Masih di DPR
Capres nomor urut 2 Ganjar Pranowo bercengkrama dengan warga di Dusun Njimatan, Kelurahan Jatirejo, Kec. Lendah, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. Ganjar bercerita dulu pernah ikut mempertahankan keistimewaan Yogyakarta saat masih di DPR.
Ganjar yang kala itu sebagai pimpinan DPR RI Komisi II ikut berkontribusi membidani lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012.
Undang-Undang ini menegaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Memang ada yang tidak setuju, tapi Alhamdulillah, akhirnya keistimewaan terwujud. Itulah tugas saya yang diberikan kepada kami semuanya untuk menyelesaikan,"
kata Ganjar dalam keterangannya, Kamis (16/11).
merdeka.com
Sebagai informasi, Warga Yogyakarta mempertahankan keistimewaan Yogyakarta ditempuh melalui dua jalur, yakni jalur diplomasi dan jalur gerakan kerakyatan.
Kala itu, Ganjar memperjuangkan keistimewaan Yogyakarta melalui jalur diplomasi dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat. Warga Yogyakarta berterimakasih kepada Ganjar atas perannya tersebut.
Merespons hal tersebut, Ganjar menyatakan bahwa semua pihak telah berjasa dalam hal tersebut, meskipun terjadi pro kontra pada saat itu.
berita untuk kamu.
"Saya senang kawan-kawan juga bangga tentu bukan karya saya saja, itu karya dari pemerintah yang mewakili pemerintah dan dari fraksi-fraksi yang waktu itu menyetujui,"
ujar Ganjar.
- Alma Fikhasari
Mengenal suku Kalang di Yogyakarta yang berjasa bagi NKRI.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri, menghadiri Pertemuan Konsolidasi Relawan PDIP di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaSehingga eksekusi bisa kembali dilaksanakan sesuai dengan keputusan pengadilan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penuh denga tanaman hias, rumah Soimah di Yogyakarta terlihat begitu asri dan sangat adem
Baca SelengkapnyaSeniman asal Yogyakarta Butet Kartaredjasa membenarkan kabar meninggalnya Djoko Pekik.
Baca SelengkapnyaEs Semlo, sajian khas Keraton Yogyakarta yang segar dan melegakan dahaga.
Baca Selengkapnya30 Orang itu didenda Rp400 ribu usai menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (6/9).
Baca SelengkapnyaPotongan tubuh R ditemukan di dua lokasi terpisah. Ada yang di Jembatan Kelor, Kecamatan Turi dan Sungai Krasak, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman.
Baca SelengkapnyaNota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.
Baca Selengkapnya