Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar Izin, Dua Produser Reality Show “Pick Me Trip In Bali" Asal Korsel Dideportasi

Langgar Izin, Dua Produser Reality Show “Pick Me Trip in Bali

Langgar Izin, Dua Produser Reality Show “Pick Me Trip in Bali" Asal Korsel Dideportasi

dua Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial YJC (49) dan NJ (33) atas penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pendeportasian kepada dua Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial YJC (49) dan NJ (33) atas penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.


Keduanya, merupakan produser yang bertanggung jawab dalam proses pembuatan film program reality show “Pick me trip in Bali" dan keduanya telah di deportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (27/4) malam kemarin.

Suhendra selaku Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), YJC dan NJ terbukti telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.


“Produser program selaku pemohon telah mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film atau video ke KBRI Seoul dan KBRI Seoul telah memberikan rekomendasi terkait permohonan tersebut disertai dengan poin-poin yang perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut," kata Suhendra dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/4).

Namun, ia menyebutkan dalam perkembangannya, pemohon tidak menghubungi kembali Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul di Korea Selatan dan kemudian didapatkan informasi bahwa kru dan artis tersebut sudah berada di Indonesia pada tanggal 21 April 2024 untuk melakukan pembuatan film tanpa menjalankan rekomendasi yang diberikan KBRI Seoul.

"Sehingga kemudian KBRI Seoul berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, melalui Direktur Perfilman Musik dan Media meneruskan informasi tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai," ujarnya.


Ia juga menyampaikan, pada Kamis (25/4) Imigrasi Ngurah Rai telah memeriksa 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI terkait proses pengambilan gambar program reality show “Pick me trip in Bali,".

Dari 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya tersebut, 15 WN Korea Selatan dan 1 WNI telah kembali ke Korea Selatan pada Jumat (26/4). Sedangkan 14 WN Korea Selatan lainnya telah kembali ke negaranya pada Sabtu (27/4) kemarin.

Langgar Izin, Dua Produser Reality Show “Pick Me Trip In Bali


Sementara, untuk dua produsen film tersebut telah dideportasi menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur-Seoul. Terkait dengan pelanggaran yang dilakukannya pihaknya kenakan Pasal 75 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian.

"Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan kami berikan pendeportasian dan juga kami usulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan”, terang Suhendra.


“Mengenai visa untuk tujuan pembuatan film, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan kebijakan visa indeks C13 (single entry) dan D14 (multiple entry) yang dapat diajukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Hal tersebut merupakan komitmen imigrasi dalam memberikan kemudahan pelayanan permohonan visa," ujarnya.

Sebelumnya, tim program hiburan Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali ditahan di Bali saat syuting imbas masalah visa. Tim tersebut termasuk Hyoyeon Girls' Generation, Bomi Apink, Choi Hee, Im Na-young, dan Dita Secret Number.

Langgar Izin, Dua Produser Reality Show “Pick Me Trip In Bali

Star News pada Jumat (26/4) memberitakan tim Pick Me Trip in Bali ditahan karena melakukan syuting di Bali tanpa izin. Sehingga, paspor mereka pun kini ditahan pihak berwajib.

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Pemilik Krisna Oleh-oleh Bali Luncurkan Buku Tentang Perjuangan di Masa Pandemi
Pemilik Krisna Oleh-oleh Bali Luncurkan Buku Tentang Perjuangan di Masa Pandemi

Banyak pengusaha yang gulung tikar dan mengalami stres.

Baca Selengkapnya
Resmi Diluncurkan, Program Pungutan Wisatawan Asing Masuk Bali Rp150 Ribu Segera Diberlakukan
Resmi Diluncurkan, Program Pungutan Wisatawan Asing Masuk Bali Rp150 Ribu Segera Diberlakukan

Peluncuran program pungutan wisatawan asing untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali

Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Produksi Film Porno, Bima Prawira: Sebagai Pekerja Seni Hanya Tahu Kerja, Tapi Kena Masalah Hukum
Jadi Tersangka Produksi Film Porno, Bima Prawira: Sebagai Pekerja Seni Hanya Tahu Kerja, Tapi Kena Masalah Hukum

Bima Prawira mengungkapkan kekecewaan ke produser film

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.

Baca Selengkapnya
Bali Bakal Punya Kereta Bawah Tanah, Hubungkan Bandara Ngurah Rai Hinggga ke Canggu
Bali Bakal Punya Kereta Bawah Tanah, Hubungkan Bandara Ngurah Rai Hinggga ke Canggu

Saat ini, proyek masih menunggu penyelesaian studi kelayakan yang dilaksanakan oleh perusahaan asal Korea Selatan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa 3 Jam di Mapolda Bali, Wayan Koster Diminta Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi
Diperiksa 3 Jam di Mapolda Bali, Wayan Koster Diminta Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi

Wayan Koster diperiksa pada Rabu (3/1) sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya