Kronologi Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang
UI memutuskan Melki bersalah dalam kasus kekerasan seksual.
UI memutuskan Melki bersalah dalam kasus kekerasan seksual.
Sekretaris Jenderal Serikat Mahasiswa (Sekjen Sema) Universitas Paramadina Afiq Naufal membeberkan kronologi kekerasan seksual yang ditudingkan kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) 2023, Melki Sedek Huang.
Dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi jauh sebelum terduga korban melapor ke Satgas PPKS UI pada 14 Desember 2023.
“Kejadian tujuh bulan lalu (sebelum dilaporkan), sekitar Mei 2023. Yang baru dilaporkan Desember 2023,” katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (2/2).
Antara terduga pelapor dan Melki masih berkomunikasi baik pada saat itu. Bahkan Afiq mengaku pernah melihat keduanya bersamaan.
Afiq mengatakan, Melki menceritakan peristiwa yang menimpanya. Bahkan saat laporan tersebut dibuat, Melki sedang bersama dirinya di Solo, Jawa Tengah.
merdeka.com
Dari penuturan Melki padanya, hingga laporan dibuat Melki tidak tahu tindakan apa yang telah dilakukan hingga dia dilaporkan ke Satgas PPKS UI. Siapa terduga pelapor pun pada saat itu Melki tidak tahu.
merdeka.com
Bahkan sebelum pelapor membuat laporan pada Desember 2023, Melki dan pelapor masih sama-sama berkomunikasi. Antara keduanya tidak ada selisih paham apapun.
“Kabar dari Melki, setelah kejadian yang dituduhkan itu dia masih dekat. Bahkan saya juga pernah melihat orang itu bareng Melki,” ungkapnya.
Cerita tersebut dia dapat dari keterangan Melki dan beberapa saksi yang dekat dengan Melki. Ketika ditanya tindakan apa yang dilakukan Melki, dirinya mengaku tidak dapat menjelaskan karena terbentur konteks perspektif melindungi korban.
“Ya saya dapat kronologinya dari Melki, saya juga dapat kronologinya dari saksi yang dekat dengan Melki. Sebenarnya saya nggak bisa cerita banyak soal kronologi, itu kan persepsi korban dan masih dalam penanganan,” akunya.
Namun dari cerita Melki dan sejumlah saksi lain, dugaan peristiwa itu terjadi di luar area kampus.
Dia menyebut, dalam ruangan itu tidak hanya ada Melki dan pelapor saja, tetapi ada lima orang lainnya juga.
“Saat itu dia sedang ngobrol ada 7 orang dalam ruangan. Kejadian di Depok, di luar kampus,” pungkasnya.
Meski terus dicecar, Shifa tetap tak mau terbuka soal pelapor dan korban yang membuat Melki terseret kasus dugaan kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang yang dituduh melakukan kekerasan seksual kini diserang dengan isu penyuka sesama jenis.
Baca SelengkapnyaSebelum korban dibunuh, pelaku berkenalan melalui aplikasi 'Michat' meminta hasrat seksual dilayani.
Baca Selengkapnya"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."
Baca SelengkapnyaAksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaMelihat itu, dokter MY meninggalkan ruangan. Sementara TA keesokan harinya melapor ke Polda Sumsel.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku ingin menyetubuhi korban pun terjadi, meski KRA tetap berusaha menolak.
Baca SelengkapnyaKecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel ugal-ugalan.
Baca Selengkapnya