Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Layangkan Surat Pemeriksaan Ulang

Divonis Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Layangkan Surat Pemeriksaan Ulang

Divonis Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Layangkan Surat Pemeriksaan Ulang

Surat tersebut dilayangkan terkait putusan Rektor UI yang menyatakan Melki bersalah melakukan kekerasan seksual.

Eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang mengatakan dirinya sudah melayangkan surat untuk dilakukan pemeriksaan ulang pada Satgas PPKS UI. Surat tersebut dilayangkan terkait putusan Rektor UI yang menyatakan Melki bersalah melakukan kekerasan seksual.


“Lagi dilayangkan, kan jangka waktu 14 hari,” kata Melki, Kamis (1/2).

Melki menyebut melayangkan surat itu dua hari setelah dikeluarkan SK Rektor UI Nomor 49/K/R/UI/2024. SK tersebut ditandatangani Rektor UI Ari Kuncoro pada Senin (29/1).


“Kemarin (Rabu) sudah saya kirimkan ke Satgas PPKS bahwa saya akan pemeriksaan ulang,” ujarnya.

Divonis Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Layangkan Surat Pemeriksaan Ulang

Dia mengaku keberatan dengan putusan tersebut. Melki dilaporkan ke Satgas PPKS UI pada 14 Desember 2023 karena tindakan kekerasan seksual. Satgas melakukan investigasi selama sebulan dan hasil rekomendasi diserahkan pada rektor.

Setelah itu rektor mengeluarkan SK dari hasil rekomendasi yang diberikan Satgas PPKS. Dalam SK, Melki dinyatakan bersalah sehingga dijatuhi sanksi administratif berupa skorsing satu semester.


“Menyikapi Keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024 tentang kasus yang dilaporkan pada saya, melalui surat terlampir saya menyatakan keberatan saya dan permohonan pemeriksaan ulang pada Satgas PPKS UI,” tegasnya.

Surat pengajuan pemeriksaan ulang dilayangkan Melki sesuai dengan isi dari SK Rektor UI. Dalam diktum ketujuh SK Rektor diperkenankan untuk meminta pemeriksaan ulang.


“Diajukan paling lambat 14 hari kalender sejak diterimanya Keputusan Rektor UI tersebut jika Keputusan Rektor UI tersebut dianggap tidak adil. Sehingga, saya akan tetap mematuhi dan menjalankan upaya- upaya yang menurut aturan diperbolehkan,” ungkapnya.

Melki menegaskan dirinya menghargai proses investigasi yang dilakukan oleh Satgas PPKS UI. Dirinya mengaku tidak pernah sedikitpun menghindar atau lari dari proses tersebut.


“Saya telah berusaha untuk menghargai proses investigasi Satgas PPKS UI dengan baik. Saya tidak pernah lari dari panggilan, tidak pernah berniat untuk tidak melaksanakan kewajiban, dan mematuhi aturan-aturan terkait yang berlaku,” pungkasnya.

DPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
DPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Soal sanksi yang diberikan pihak kampus, DPM UI menilai hal itu sudah sesuai.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Satgas PPKS UI soal Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dituduhkan pada Melki
Penjelasan Satgas PPKS UI soal Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dituduhkan pada Melki

Satgas PPKS UI menyatakan tidak memberikan tembusan laporan dugaan kekerasan seksual Melki ke pihak mana pun, termasuk rektor.

Baca Selengkapnya
Melki Sedek Huang Angkat Bicara Atas Putusan Bersalah Kasus Kekerasan Seksual dari Rektor UI
Melki Sedek Huang Angkat Bicara Atas Putusan Bersalah Kasus Kekerasan Seksual dari Rektor UI

Melki dinyatakan bersalah dan diberikan sanksi administratif berupa skorsing satu semester.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cerita Mahasiswa Universitas Pancasila Diintervensi Usai Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Dituntaskan
Cerita Mahasiswa Universitas Pancasila Diintervensi Usai Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Dituntaskan

Kendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.

Baca Selengkapnya
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasannya
Rektor Universitas Pancasila Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Rektor Univ. Pancasila diduga terjerat kasus pelecehan seksual

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi
Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi

Rektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.

Baca Selengkapnya