Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini bisa menggunakan kotak suara transparan. Hal ini sesuai dengan aturan dalam UU No.7 tahun 2017. Tahun ini Pilkada serentak akan diikuti 171 daerah di seluruh Indonesia.
"Untuk Pilpres tahun 2019 tentu kita pakai kotak tersebut namun, kita usahakan pemilihan tahun ini menggunakan kotak transparan juga terlebih pada 14 daerah yang menjalankan pemilu dengan satu paslon (pasangan calon)," kata Komisioner KPU Ilham Syahputra di Lapangan Gandasari, kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Sabtu (12/5).
Untuk mengejar target itu, lanjut dia, pihaknya juga mengupayakan tak ada daerah yang terkendala masalah percetakan dan distribusi kotak suara transparan.
Untuk tahun ini, ada 14 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon yaitu, Deli Serdang, Kabupaten Padang Lawas Utara, Prabumulih, Pasuruan, Lebak, kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tapin, Minahasa Tenggara, Enrekang, Mamasa, Jayawijaya, Mamberamo Tengah dan Bone.
"Kalau lancar soal distribusi dan percetakannya akan kita terapkan. Ini juga dapat mempermudah kita dalam pelaksanaan pilpres nanti, karena sudah ada daerah yang memiliki kotak suara transparan," kata Ilham.
Dijelaskan dia, kotak suara transparan yang telah didesain KPU RI ini, hanya terlihat transparan pada bagian depan mukanya saja. Sementara sisi lainnya tidak.
"Untuk sisi transparan tersebut dilapisi dengan plastik. Kotak suara sendiri nampak terbuat dari karton tebal," terang dia.