KPK: Wakapolri bantah Bareskrim tangkap Bambang Widjojanto
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dikabarkan ditangkap oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pagi tadi. Namun penangkapan itu dikabarkan sudah dibantah oleh Pelaksana Tugas (Plt) Komjen Badrodin Haiti.
"Sekitar jam 9 pagi saya ditelepon ajudan Pak Bambang, mengabarkan bahwa Pak Bambang ditangkap orang mengaku dari Bareskrim," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jakarta, Jumat (23/1).
Atas info tersebut kemudian Johan bergerak cepat mencoba menghubungi Kabareskrim Irjen Budi Waseso namun tak direspons. Lalu Johan menghubungi Wakapolri/Plt Kapolri Komjen Badrodin dan dinyatakan bahwa tak ada penangkapan Bambang Widjojanto.
"Terhadap info ini saya konfirmasi ke Bareskrim, Pak Badrodin bilang tidak benar ada penangkapan Pak Bambang Widjojanto," ujarnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaSinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.
Baca SelengkapnyaMengenai deklarasi ini, Witjaksono siap disanksi oleh PPP.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnya