Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tegaskan seluruh pejabat negara wajib lapor harta kekayaan

KPK tegaskan seluruh pejabat negara wajib lapor harta kekayaan Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala pemberitaan dan informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan tiap penyelenggara negara diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara. Hal ini termasuk laporan keuangan yang belum diserahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso.

"Berdasarkan UU sudah kewajiban. Pak Budi Waseso saya belum tahu apakah sudah menyerahkan surat yang telah dikonfirmasi atau datang langsung," kata Priharsa Nugraha di gedung KPK Jalan BR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (19/6).

Menurut Priharsa, sudah kewajiban penyelenggara negara melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), jadi bukan hanya kepada Budi Waseso.

"Karena semangatnya transparansi penyelenggaraan negara. Pejabat atau petinggi boleh tidak miskin selama penghasilan yang diperoleh dengan cara sah. Baik dari gaji, hibah, warisan maupun penghasilan lain," ujar Priharsa.

Dia pun belum mengetahui pasti apakah mantan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo itu telah memberikan LHKPN. "Setahu saya beliau pernah melaporkan LHKPN tapi pastinya tidak ingat apa beliau memberikannya ketika menjabat sebagai Kapolda Gorontalo atau sebelumnya," ujarnya.

Kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan yang diatur dalam UU Nomor 28 tahun 199 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Adapula UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta keputusan KPK Nomor KEP.07/KPK/02/2005 tentang cara Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan

KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan

"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya