Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyerahkan sebuah rumah mewah hasil rampasan dari mantan Kakorlantas Djoko Susilo kepada Pemkot Solo pada Selasa (17/10). Penyerahan dilakukan Agus kepada Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo di rumah yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan No 70, RT 01 RW V, Kelurahan Sondakan, Laweyan.Dalam sambutannya, Agus mengatakan, rumah bernilai Rp 48 miliar tersebut merupakan aset negara, bukan milik KPK. Proses panjang penyerahan aset tersebut dikarenakan perlu adanya persetujuan presiden, juga melalui keputusan Menteri Keuangan."Proses birokrasinya memang seperti itu. Ini bukan milik KPK, tapi aset pemerintah yang menjadi rampasan," ujar Agus.
KPK serahkan hibah rumah rampasan Djoko Susilo ke Pemkot Solo ©2017 Merdeka.com/Arie SunaryoRencananya rumah hasil rampasan tersebut akan dijadikan museum oleh Pemkot Solo. Dan rencana tersebut didukung sepenuhnya oleh KPK."Saya sangat setuju, bukan hanya jadi museum tapi juga jadi pembelajaran buat kita. Saya berharap ada satu ruang untuk belajar membatik secara utuh. Saya meski tua juga ingin belajar. Kalau perlu anak-anak kerajinan tangannya membatik," kata Agus.Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo mengatakan, segera menyiapkan kurator untuk membantu menyiapkan kegiatan dan perawatan gedung tersebut. Pihaknya juga akan menganggarkan dana untuk perawatan dan kegiatan."Nanti kita siapkan anggaran untuk perawatan dan kegiatan. Untuk promosi kita adakan festival wayang bocah atau kegiatan lain," pungkas Rudyatmo.