Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa Ketua Fraksi PKS terkait korupsi e-KTP

KPK periksa Ketua Fraksi PKS terkait korupsi e-KTP Jazuli Juwaini diperiksa KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi proyek e-KTP. Jazuli menegaskan tak tahu menahu soal pembahasan proyek senilai Rp 5.9 Triliun itu.

Dia menuturkan selama pembahasan proyek itu berlangsung, dia tidak pernah menjabat apapun di komisi II, selaku mitra Kementerian Dalam Negeri.

"Buat saya ini adalah kesempatan untuk mengklarifikasi tahun 2009 sampai 2013 saya tidak ada di komisi II tetapi di komisi VIII sehingga nanti mudah-mudahan saya bisa memberikan keterangan," ujar Jazuli setibanya di gedung KPK, Jumat (7/7).

Pada surat dakwaan milik dua terdakwa sebelumnya Irman dan Sugiharto, nama Jazuli disebut turut menerima uang senilai USD 37.000 terkait proyek e-KTP sebagai Kapoksi pada komisi II DPR. Ada lima orang Kapoksi yang turut diduga menerima uang dengan jumlah yang sama.

Selain Jazuli, penyidik KPK memanggil sejumlah anggota DPR lainnya seperti Setya Novanto, Jafar Hapsah, Khatibul Umam Wiranu, dan Mirwan Amir. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Sama dengan Jazuli, nama-nama yang sedianya menjalani pemeriksaan hari ini disebut menerima aliran uang dan tertuang pada surat dakwaan Irman dan Sugiharto.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya