KPK periksa Ketua Fraksi PKS terkait korupsi e-KTP
Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi proyek e-KTP. Jazuli menegaskan tak tahu menahu soal pembahasan proyek senilai Rp 5.9 Triliun itu.
Dia menuturkan selama pembahasan proyek itu berlangsung, dia tidak pernah menjabat apapun di komisi II, selaku mitra Kementerian Dalam Negeri.
"Buat saya ini adalah kesempatan untuk mengklarifikasi tahun 2009 sampai 2013 saya tidak ada di komisi II tetapi di komisi VIII sehingga nanti mudah-mudahan saya bisa memberikan keterangan," ujar Jazuli setibanya di gedung KPK, Jumat (7/7).
Pada surat dakwaan milik dua terdakwa sebelumnya Irman dan Sugiharto, nama Jazuli disebut turut menerima uang senilai USD 37.000 terkait proyek e-KTP sebagai Kapoksi pada komisi II DPR. Ada lima orang Kapoksi yang turut diduga menerima uang dengan jumlah yang sama.
Selain Jazuli, penyidik KPK memanggil sejumlah anggota DPR lainnya seperti Setya Novanto, Jafar Hapsah, Khatibul Umam Wiranu, dan Mirwan Amir. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Sama dengan Jazuli, nama-nama yang sedianya menjalani pemeriksaan hari ini disebut menerima aliran uang dan tertuang pada surat dakwaan Irman dan Sugiharto.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca Selengkapnya