KPK Pastikan Semua Ruangan di Gedung Setjen DPR Digeledah, Termasuk Ruang Sekjen Indra Iskandar
Penggeledahan itu ada kaitannya dengan dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
Penggeledahan itu ada kaitannya dengan dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Kesekretariatan Jenderal (Setjen) DPR RI pada Selasa (30/4) kemarin. Disebut-sebut, penggeledahan itu ada kaitannya dengan dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri memastikan semua ruangan di gedung Kesetjenan DPR RI telah digeledah. Termasuk ruangan Sekjen DPR Indra Iskandar juga staf dan biro.
"Semua ruangan di Setjen DPR (Termasuk ruangan Sekjen). Ruang biro dan staf," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (1/5).
Ali belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Namun saat penggeledan kemarin, tampak penyidik KPK membawa tiga koper saat meninggalkan gedung Setjen DPR.
"Jadi informasi yang hari ini kami peroleh, betul hari ini penyidik dalam rangka mengumpulkan alat bukti dalam kegiatan penyidikan dugaan korupsi pengungkapan rumah jabatan anggota DPR RI," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (30/4) kemarin.
"Hasil penggeledahan di maksud kami akan sampaikan setelah memastikan tim penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan," tambah dia.
Sehubungan dengan penggeledahan kasus itu, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan proyek rumah dinas DPR RI. Kasus tersebut bahkan menyeret Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mencapai ratusan miliar yang menyebabkan negara rugi hingga puluhan miliar.
"Kurang lebih Rp120 miliar nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini," ungkap Ali.
"Jadi ada dua, untuk pengadaan peralatan rumah jabatan anggota DPR RI baik yang di Kalibata maupun Ulujami. Jadi untuk pengadaan rumah dinasnya, peralatan ruang tamu, ruang makan, peralatannya, meja dan lain-lain," sambung dia.
Pemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaIndra pada pemeriksaan hari ini batal karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya