Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK ingatkan staf Irman Gusman tak memutarbalikkan fakta penangkapan

KPK ingatkan staf Irman Gusman tak memutarbalikkan fakta penangkapan KPK rilis OTT Irman Gusman. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief mengatakan klarifikasi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman yang menjadi viral di media sosial maupun pesan singkat bukan ditulis oleh politikus Demokrat tersebut. Klarifikasi itu ditulis oleh staf Irman Gusman.

"Klarifikasi ada informasi yang beredar di whatsapp dan media sosial yang itu tidak berasal dari IG beliau tidak memiliki akses pada kesempatan ini," ujar Syarief dalam keterangannya kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9).

Menurut Laode, klarifikasi tersebut malah memutarbalikkan fakta yang ada. Begitu juga dengan akun Twitter Irman Gusman, yang mengoperasikannya adalah staf dari Irman Gusman.

"Yang bersangkutan mengetahui yang mengoperasikannya adalah staf beliau dan melalui kesempatan ini juga yang bersangkutan untuk menghentikan pengoperasian Twitter karena memutar balikan fakta yang sebenarnya," ujar Alex.

Dia menegaskan apa yang dilakukan KPK telah sesuai dengan SOP dan perundangan yang berlaku. Bahkan direkam secara profesional oleh penyidik KPK.

"OTT ini direkam secara profesional oleh penyidik KPK sehingga semua informasi yang seakan-akan bertentangan dengan apa yang disampaikan pada kesempatan ini bohong adanya," kata Alex.

Sebelumnya, dalam pesan berantai lewat aplikasi Whattaps dan lewat media sosialnya Ketua DPD Irman Gusman membenarkan dirinya ditangkap KPK di kediamannya pada Sabtu dini hari tadi. Namun, dia membantah menerima suap dari seseorang.

"Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yang pernah saya terima selalu ada saja yang datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuat," kata Irman dalam siaran pers. Pernyataan itu juga ditulis dalam akun Twitter miliknya @IrmanGusman_IG, Jumat (17/9).

Irman mengaku tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong. Selain itu, dia juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.

"Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak," ucapnya.

Lebih lanjut, Irman menganggap KPK terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan sebagai penerima. "Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut. Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya," kata dia.

KPK sendiri telah menetapkan Irman sebagai penerima suap kuota impor gula di Sumbar. Selain Irman Gusman, KPK juga menetapkan Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi sebagai tersangka pemberi suap.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP