KPK bidik sebuah lembaga negara terkait kasus korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam tengah menyelidiki sebuah lembaga negara yang diduga terlibat korupsi. Kasus yang sedang dibidik KPK itu menyangkut sebuah departemen.
"Ini (melibatkan) eselon satu. Penyelidikannya sedang berjalan. Kasus menyangkut departemen," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Rabu (8/8) malam.
Bambang mengatakan saat ini pihaknya sedang menyebar ke beberapa daerah untuk menghitung jumlah kerugian negara dari kasus itu. Namun, Bambang enggan menjelaskan lebih rinci kasus korupsi yang tengah dibidik lembaganya itu.
"Itu lagi dikirim (penyelidikannya) untuk menghitung kerugian negaranya," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca Selengkapnya